Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Christian Horner Umumkan Tur Besar Jelang Kemungkinan Kembali ke F1

    January 23, 2026

    Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

    January 23, 2026

    Hasil Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Lanny Apriyani Lolos Semifinal! : Okezone Sports

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kasus Penghasutan Demo, Hakim Keluarkan Khariq Anhar dari Tahanan

    Kasus Penghasutan Demo, Hakim Keluarkan Khariq Anhar dari Tahanan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengizinkan Mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat, Khariq Anhar, untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penghasutan seputarĀ demonstrasi Agustus tanpa harus ditahan di rumah tahanan negara (Rutan).

    Hakim mempertimbangkan trauma Khariq yang sejak kecil sudah tidak bisa naik kendaraan roda empat atau mobil. Khariq mengaku sering muntah-muntah saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan dari rutan ke pengadilan.

    “Majelis mempertimbangkan, ya, penuntut umum, mengingat keadaan Khariq Anhar yang sudah disampaikan sebelumnya, dan juga tentang adanya trauma, demi supaya kesehatannya semakin membaik, majelis tidak perlu untuk melakukan penahanan terhadap Khariq Anhar,” ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri di PN Jakarta Pusat, Jumat (23/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Keputusan itu disambut riuh oleh pengunjung sidang dan bahagia Khariq.

    “Terima kasih Yang Mulia,” ucap Khariq.





    Meskipun begitu, hakim tetap mengingatkan agar Khariq tidak terlambat setiap mengikuti persidangan.

    “Jadi, diharapkan ya, Khariq, kamu kan berada di luar (tahanan), untuk datang di persidangan tepat waktu dan mengikuti proses persidangan ini dengan baik sampai selesai,” kata hakim.

    “Jika nanti terjadi keadaan yang membuat kami tidak yakin, maka kami punya hak untuk menahan,” sambungnya.

    “Silakan Yang Mulia. Terima kasih,” sahut Khariq.

    Sementara itu, hakim meminta untuk terdakwa lain yakni Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein untuk melengkapi syarat dan alasan yang dapat meyakinkan untuk bisa dikeluarkan dari rutan.

    Bebas dari dakwaan ITE

    Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi perkara nomor: 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Khariq Anhar.

    Dengan demikian, Khariq Anhar dibebaskan dari dakwaan kasus siber terkait demonstrasi bulan Agustus lalu.

    “Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Khariq Anhar tersebut diterima,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat Sunoto mengutip amar putusan tersebut, Jumat (23/1).

    Perkara ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Arlen Veronica dengan anggota M. Arief Adikusumo dan Abdullatip. Putusan dibacakan pada hari ini.

    Hakim menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Nomor Register Perkara PDM-84/M.1.10/Eku.2/10/2025 tanggal 10 Desember 2025 batal demi hukum.

    Hakim memerintahkan berkas perkara dikembalikan ke Penuntut Umum.

    “Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika putusan ini diucapkan,” ucap hakim.

    (ryn/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Horor Air Terjang Rumah di Tangerang usai Tanggul Kali Angke Jebol

    January 23, 2026

    KPK Periksa Eks Menpora Dito soal Tambahan Kuota Haji era Jokowi

    January 23, 2026

    Menara BTS di Gedung Sekolah Surabaya Ambruk Diterjang Angin

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Christian Horner Umumkan Tur Besar Jelang Kemungkinan Kembali ke F1

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1: Mantan bos Red Bull, Christian Horner, telah mengumumkan rencananya untuk melakukan tur…

    Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

    January 23, 2026

    Hasil Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Lanny Apriyani Lolos Semifinal! : Okezone Sports

    January 23, 2026

    Horor Air Terjang Rumah di Tangerang usai Tanggul Kali Angke Jebol

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Christian Horner Umumkan Tur Besar Jelang Kemungkinan Kembali ke F1

    January 23, 2026

    Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

    January 23, 2026

    Hasil Perempatfinal Indonesia Masters 2026: Lanny Apriyani Lolos Semifinal! : Okezone Sports

    January 23, 2026

    Horor Air Terjang Rumah di Tangerang usai Tanggul Kali Angke Jebol

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.