Pengamat Kejaksaan:
“Klaim kondisi kesehatan di tengah persidangan seringkali menjadi instrumen untuk memancing simpati publik dan mendelegitimasi prosedur penahanan,” kata pengamat kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.
Fajar menyebut jika kejaksaan sudah memfasilitasi medis sesuai standar operasional prosedur (SOP), maka narasi Nadiem bisa dibaca sebagai upaya membangun opini publik untuk menyudutkan jaksa dan mengganggu objektivitas hakim.
Fajar juga menyoroti langkah kuasa hukum Nadiem yang melaporkan saksi ke KPK serta ancaman akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena dalih larangan merekam sidang dari meja pengacara.
Menurutnya, fenomena ini patut diduga sebagai bentuk perlawanan koruptor atau corruptor fights back.
“Saya duga adalah upaya mendelegitimasi institusi agar fokus publik bergeser dari kerugian negara ke isu prosedural,” pungkasnya. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

