Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Libas Unggulan 4, Apriyani/Lanny Lolos Semifinal Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Tren Menunda Nikah di Gen Z, Menag: Negara Hadir Dorong Anak Muda Bangun Keluarga! : Okezone News

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

    Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Sidang Tetap Kongres XXII GMNI, Christovan Loloh, dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Januari 2026. 


    Christovan menjelaskan, dirinya telah melakukan peninjauan dan pengkajian ulang secara menyeluruh terhadap dokumen serta proses persidangan Kongres XXII GMNI. Dari hasil kajian tersebut, ia menemukan adanya pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi.

    Menurutnya, kongres dilanjutkan dan ditutup secara sepihak di luar lokasi resmi, yakni di luar Gedung Merdeka, tanpa dasar organisatoris yang sah. Tindakan tersebut dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI.



    “Persidangan dibuka di Gedung Merdeka, namun dilanjutkan hingga ditutup di luar Gedung Merdeka dalam upaya mempercepat selesainya kongres merupakan tindakan ilegal dan merupakan upaya memecah belah organisasi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Christovan.

    Ia menambahkan, dalam persidangan yang berlangsung di luar Gedung Merdeka, tidak ditemukan proses kongres yang memenuhi substansi pembahasan strategis organisasi, seperti sidang komisi organisasi, politik, dan kaderisasi.

    “Kepentingan besar untuk kebaikan organisasi tidak dibahas sama sekali dan diabaikan. Sidang dipaksakan cepat hanya untuk memilih Sujahri dan Amir,” tegasnya.

    Christovan juga menilai pelanggaran paling mendasar terletak pada keabsahan peserta dan pemenuhan syarat kuorum. Ia menyebut sebagian besar peserta sidang di luar Gedung Merdeka berasal dari DPD dan DPC berstatus caretaker, yang berdasarkan AD/ART GMNI tidak memiliki hak penuh dalam pengambilan keputusan kongres.

    “Dengan komposisi peserta seperti itu, sidang jelas tidak memenuhi kuorum. Keputusan yang dihasilkan otomatis cacat hukum organisasi dan bertentangan langsung dengan AD/ART GMNI,” jelasnya.

    Berdasarkan seluruh fakta, dokumen, dan kajian konstitusional organisasi, Christovan secara tegas menyatakan seluruh ketetapan kongres yang dihasilkan dari persidangan di luar Gedung Merdeka batal demi hukum.

    “Maka dengan ini saya mencabut seluruh ketetapan kongres yang dilaksanakan di luar Gedung Merdeka karena tidak kuorum, sarat kepentingan kelompok tertentu, dan bertentangan dengan AD/ART GMNI,” katanya.

    Dengan demikian, Christovan menegaskan bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI periode 2025-2028 yang sah secara AD/ART adalah Risyad Fahlefi dan Patra Dewa.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Bintara Bekasi

    January 23, 2026

    Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Libas Unggulan 4, Apriyani/Lanny Lolos Semifinal Indonesia Masters 2026

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Pasangan baru ganda putri Pelatnas Cipayung, Apriyani Rahayu / Lanny Tria…

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Tren Menunda Nikah di Gen Z, Menag: Negara Hadir Dorong Anak Muda Bangun Keluarga! : Okezone News

    January 23, 2026

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Bintara Bekasi

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Libas Unggulan 4, Apriyani/Lanny Lolos Semifinal Indonesia Masters 2026

    January 23, 2026

    Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

    January 23, 2026

    Tren Menunda Nikah di Gen Z, Menag: Negara Hadir Dorong Anak Muda Bangun Keluarga! : Okezone News

    January 23, 2026

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Bintara Bekasi

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.