Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Matteo Moretto: Inter Bidik Guglielmo Vicario Sebagai Suksesor Sommer

    January 24, 2026

    Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli

    Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, serta staf Tata Usaha Intel bernama Zulfan diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana desa.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiganya. Ia mengatakan pemeriksaan awal dilakukan di Kejati Sumut sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Memang sempat diperiksa di Kejati Sumut. Pemeriksaannya terkait dana desa, namun masih sebatas dugaan dan terus didalami benar atau tidak,” ujar Rizaldi kepada CNN Indonesia, Sabtu (24/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Rizaldi menjelaskan, setelah pemeriksaan awal, ketiganya langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejagung.





    “Kami menyerahkan ke Kejagung pada Kamis (22/1) sore. Jadi Kejagung yang mengambil alih dan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

    Informasi yang berkembang menyebutkan dugaan pungutan tersebut berkaitan dengan dana desa. Namun, nilai pasti yang dipersoalkan hingga kini masih dalam tahap pendalaman.

    “Jumlahnya belum diketahui. Itu yang akan didalami oleh Kejagung,” ucap Rizaldi.

    Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas setiap oknum yang diduga melakukan penyimpangan, termasuk di internal institusi.

    “Ini bukti bahwa Kejaksaan responsif. Bapak Kajati Sumut Harli Siregar tidak main-main. Seperti yang selalu diingatkan kepada seluruh jajaran, tidak ada toleransi terhadap perbuatan menyimpang,” tuturnya.

    Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya diduga melakukan pengutipan dana desa dari para kepala desa di Padanglawas dengan nilai mencapai Rp15 juta per desa.

    Namun, dalam pemeriksaan awal, ketiganya membantah tudingan tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

    (fnr/tis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

    January 24, 2026

    Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

    January 24, 2026

    Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    Program Presiden January 24, 2026

    Saksikan Matchday ke-19 Bundesliga 2025-2026 di Vision+. (Foto: MNC Media) CARA nonton matchday ke-19 Bundesliga…

    Matteo Moretto: Inter Bidik Guglielmo Vicario Sebagai Suksesor Sommer

    January 24, 2026

    Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

    January 24, 2026

    Persija Jakarta Dibantu 2 Penalti, Thales Lira: Kami Pantas Menang Lawan Madura United! : Okezone Bola

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Klik di Sini! Cara Nonton Bundesliga 2025-2026 Matchday Ke-19 di Vision+ : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Matteo Moretto: Inter Bidik Guglielmo Vicario Sebagai Suksesor Sommer

    January 24, 2026

    Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

    January 24, 2026

    Persija Jakarta Dibantu 2 Penalti, Thales Lira: Kami Pantas Menang Lawan Madura United! : Okezone Bola

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.