Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Thomas Frank Sesalkan Hasil Imbang: Spurs Seharusnya Bisa Menang!

    January 24, 2026

    Seluruh Wakil Rakyat di Senayan akan Dibagi Buku ‘Gibran End Game’

    January 24, 2026

    Cari Korban Longsor Cisarua, Wamendagri Sebut Bakal Modifikasi Cuaca : Okezone News

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Mantan Kepala BPN Tangerang Harus Diadili Terkait Kasus Pesisir Desa Kohod

    Mantan Kepala BPN Tangerang Harus Diadili Terkait Kasus Pesisir Desa Kohod

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dorongan tersebut disampaikan Wasekjen DPP KNPI, Arief Darmawan, dengan merujuk langsung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.


    “Fakta persidangan menyebutkan secara jelas bahwa Panitia A dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPN. Artinya, tanggung jawab struktural dan administratif tidak bisa dilepaskan,” ujar Arief Darmawan dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026. 

    Menurutnya, dalih bahwa Kepala BPN hanya menandatangani sertifikat setelah proses teknis dinyatakan lengkap justru menguatkan prinsip command responsibility. 



    “Penandatanganan sertifikat atas sekitar 260 bidang tanah di wilayah yang berdasarkan laporan lapangan terdapat genangan air, bekas tambak, hingga area abrasi, seharusnya memicu kehati-hatian ekstra dari pejabat yang memiliki kewenangan,” tegasnya. 

    Ia menambahkan, dalam persidangan terungkap bahwa JS sebagai Kepala BPN Tangerang tidak melakukan pemeriksaan langsung dan sepenuhnya bergantung pada laporan internal. 

    “Padahal, secara hukum administrasi negara, pejabat penandatangan tetap memikul tanggung jawab penuh atas akibat hukum dari keputusan yang ditandatanganinya,” jelas dia. 

    Ia juga menyoroti fakta bahwa tidak adanya koordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN maupun Kanwil BPN Provinsi Banten, serta pemaknaan sepihak atas status wilayah yang diklaim bukan laut terbuka. 

    “Persoalan pagar laut ini bukan semata soal teknis berkas, tetapi menyangkut tata kelola ruang pesisir, kepentingan publik, dan potensi kerugian negara. Karena itu, mantan Kepala BPN tidak boleh berlindung di balik SOP semata,” tambahnya.

    Arief menegaskan KNPI akan terus mengawal proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri pertanggungjawaban pejabat yang memiliki kewenangan strategis dalam penerbitan sertifikat tersebut. 

    “Kami menuntut akuntabilitas. Jika sertifikat itu terbukti bermasalah dan berdampak pada kerugian negara serta ruang hidup masyarakat pesisir, maka pejabat yang menandatangani harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan moral,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Seluruh Wakil Rakyat di Senayan akan Dibagi Buku ‘Gibran End Game’

    January 24, 2026

    Banjir Bandang Purbalingga Akibat Kerusakan Kawasan Hulu

    January 24, 2026

    Rupiah Terus Melemah Siapa Untung?

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Thomas Frank Sesalkan Hasil Imbang: Spurs Seharusnya Bisa Menang!

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Pelatih Tottenham Hotspur, Thomas Frank, mengomentari hasil imbang yang didapatkan oleh…

    Seluruh Wakil Rakyat di Senayan akan Dibagi Buku ‘Gibran End Game’

    January 24, 2026

    Cari Korban Longsor Cisarua, Wamendagri Sebut Bakal Modifikasi Cuaca : Okezone News

    January 24, 2026

    Burnley Kebobolan Menit 90, Scott Parker Kecewa Gagal Tekuk Spurs

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Thomas Frank Sesalkan Hasil Imbang: Spurs Seharusnya Bisa Menang!

    January 24, 2026

    Seluruh Wakil Rakyat di Senayan akan Dibagi Buku ‘Gibran End Game’

    January 24, 2026

    Cari Korban Longsor Cisarua, Wamendagri Sebut Bakal Modifikasi Cuaca : Okezone News

    January 24, 2026

    Burnley Kebobolan Menit 90, Scott Parker Kecewa Gagal Tekuk Spurs

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.