Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jannik Sinner Pulangkan Eliot Spizzirri Dari Melbourne

    January 24, 2026

    Kapolri Mutasi 85 Pati dan Pamen Sepanjang Januari 2026, Wakadensus Hingga Tiga Kapolda : Okezone News

    January 24, 2026

    Sikat Chi Yu Jen, Alwi Farhan Melesat ke Final Indonesia Masters 2026

    January 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Polisi Ungkap Alasan Suami Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka

    Polisi Ungkap Alasan Suami Bela Istri dari Jambret Jadi Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 24, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polresta Sleman buka suara terkait penetapan seorang pria berinisial APH sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang terduga penjambret di Jalan Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

    Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menggelar perkara. Dari rangkaian proses tersebut, polisi menemukan unsur pidana sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.

    “Kami tidak hanya berdasarkan keterangan yang bersangkutan. Ada keterangan saksi, saksi ahli, kemudian kami juga sudah melakukan gelar perkara. Akhirnya kami berani menetapkan tersangka itu,” kata Mulyanto kepada wartawan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Mulyanto menambahkan, kasus tersebut diproses melalui laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh anggota kepolisian saat mengetahui adanya peristiwa pidana. Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.





    “Kami melakukan ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana yang ada. Jadi kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya ‘oh kasihan’, ‘korban jambret kok jadi tersangka’, itu tidak bisa,” ujarnya.

    Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban yang meninggal dunia. Polisi, kata dia, tidak memihak kepada siapa pun, melainkan berupaya menegakkan hukum secara objektif.

    “Tolong juga dipertimbangkan bahwa di situ ada dua korban meninggal dunia. Kami tidak berpihak pada siapa pun, kami hanya ingin memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” imbuhnya.

    Sementara itu, istri APH, Arsita (39), mengklaim insiden tersebut terjadi saat suaminya berupaya melawan aksi penjambretan yang dialaminya pada April 2025.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 06.27 WIB. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun X @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan aksi penjambretan terjadi di Jalan Solo, tepatnya di sekitar timur Transmart Maguwoharjo, Sleman.

    Arsita mengatakan, kasus dugaan penjambretan yang dialaminya dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun, proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas tetap berlanjut.

    Sekitar dua hingga tiga bulan setelah kejadian, APH ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman.

    “Saat ini kasusnya sudah tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arsita.

    Ia berharap suaminya dapat memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

    “Harapan saya, suami saya mendapatkan keadilan. Karena itu benar-benar murni membela saya,” ujarnya.

    (tfq/tis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Perang Lawan Narkoba Bukan cuma Terpusat di Kota Besar

    January 24, 2026

    Pidato Presiden Prabowo di Davos Angin Segar Bagi Investor

    January 24, 2026

    Geledah Kantor DSI 16 Jam, Bareskrim Sita Sertifikat hingga Data

    January 24, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jannik Sinner Pulangkan Eliot Spizzirri Dari Melbourne

    Berita Olahraga January 24, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Jannik Sinner menghadapi ujian besar dalam usaha mempertahankan gelar Australian Open, tetapi…

    Kapolri Mutasi 85 Pati dan Pamen Sepanjang Januari 2026, Wakadensus Hingga Tiga Kapolda : Okezone News

    January 24, 2026

    Sikat Chi Yu Jen, Alwi Farhan Melesat ke Final Indonesia Masters 2026

    January 24, 2026

    Perang Lawan Narkoba Bukan cuma Terpusat di Kota Besar

    January 24, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jannik Sinner Pulangkan Eliot Spizzirri Dari Melbourne

    January 24, 2026

    Kapolri Mutasi 85 Pati dan Pamen Sepanjang Januari 2026, Wakadensus Hingga Tiga Kapolda : Okezone News

    January 24, 2026

    Sikat Chi Yu Jen, Alwi Farhan Melesat ke Final Indonesia Masters 2026

    January 24, 2026

    Perang Lawan Narkoba Bukan cuma Terpusat di Kota Besar

    January 24, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.