Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dibandingkan Dengan Vieri, Francesco Pio Esposito: Masih Terlalu Dini!

    January 25, 2026

    Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026

    Mobil Sport Hybrid Honda Prelude Meluncur, Harga di Bawah Rp1 Miliar dan Unit Terbatas : Okezone Ototekno

    January 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Papua jadi Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA

    Papua jadi Tolok Ukur Implementasi Kebijakan Tata Kelola SDA

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 25, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut dia, pernyataan Presiden di forum global tersebut bukan pengumuman kebijakan baru, melainkan penegasan atas langkah korektif yang telah dan sedang dijalankan pemerintah. 


    “Pidato Presiden di Davos adalah pernyataan komitmen politik di tingkat global. Kredibilitasnya ditentukan oleh konsistensi implementasi penegakan hukum di dalam negeri, terutama di wilayah dengan sensitivitas ekologis dan sosial tertinggi seperti Papua,” tegas Direktur Institut USBA, Charles Imbir dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 24 Januari 2026.

    Institut USBA menilai bahwa Tanah Papua merupakan ruang verifikasi utama bagi konsistensi kebijakan penegakan hukum sumber daya alam Indonesia. Dengan tutupan hutan tropis yang luas, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil bernilai ekologis global, serta ketergantungan masyarakat adat terhadap lingkungan hidup, Papua menjadi tolok ukur keselarasan antara komitmen nasional dan praktik kebijakan.



    Lanjut Imbir, preseden penegakan hukum telah terbangun sebelum pernyataan Presiden di Davos. Pada 2021, Bupati Sorong, Johny Kamuru, mencabut izin empat perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kebijakan yang kemudian diuji dan dikuatkan melalui proses peradilan tata usaha negara. Langkah ini menunjukkan bahwa koreksi kebijakan berbasis hukum justru memperkuat legitimasi negara dan kepastian tata kelola.

    “Di tingkat provinsi, Gubernur Papua, Matius Fakhiri, pada Rabu 31 Desember 2025 juga menegaskan fokus Pemerintah Provinsi Papua dalam penataan ulang izin perkebunan sawit yang telah ada,” jelas Imbir. 

    Selain itu, ia juga menyoroti penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Papua. Charles menegaskan bahwa pemerintah harus berpijak pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K). 

    “Undang-undang ini menetapkan pulau-pulau kecil sebagai ruang dengan perlindungan khusus karena keterbatasan daya dukung ekologis serta peran vitalnya bagi kehidupan masyarakat lokal,” bebernya.

    Kerangka normatif tersebut telah diperkuat melalui preseden yudisial, termasuk putusan pengadilan terkait Pulau Wawonii, yang menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di pulau kecil bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan tata ruang. 

    “Yurisprudensi ini memperjelas batas kewenangan negara dalam mengelola wilayah pulau-pulau kecil dan menjadi rujukan wajib dalam evaluasi perizinan,” ungkapnya.

    Untuk memastikan transisi dari komitmen menuju implementasi berkelanjutan, Institut USBA merekomendasikan beberapa poin. Di antaranya, pertama audit nasional terintegrasi pasca-pencabutan izin.
     
    Kedua, harmonisasi regulasi berbasis yurisprudensi dengan menjadikan putusan pengadilan terkait pulau-pulau kecil sebagai pedoman teknis wajib dalam evaluasi perizinan.

    Ketiga, sistem pemantauan publik di Papua. Raja Ampat sebagai titik awal – kawasan prioritas pemantauan terbuka dan pelaporan berkala kepada publik.

    “Sejarah tidak hanya mencatat pernyataan Indonesia di Davos, tetapi menilai konsistensi penegakan hukum di dalam negeri. Papua, dan khususnya Raja Ampat, adalah ruang di mana legitimasi negara sebagai negara hukum yang berdaulat secara ekologis diuji,” tutup Imbir.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026

    Penyelenggaraan Haji 2026 Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia

    January 25, 2026

    Sabrang Sudah Bantu Pemerintah Sejak Era Jokowi

    January 25, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Dibandingkan Dengan Vieri, Francesco Pio Esposito: Masih Terlalu Dini!

    Berita Olahraga January 25, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Francesco Pio Esposito mengaku merasa terhormat setelah mendapat dukungan dan dibandingkan…

    Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026

    Mobil Sport Hybrid Honda Prelude Meluncur, Harga di Bawah Rp1 Miliar dan Unit Terbatas : Okezone Ototekno

    January 25, 2026

    14 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Dibandingkan Dengan Vieri, Francesco Pio Esposito: Masih Terlalu Dini!

    January 25, 2026

    Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026

    Mobil Sport Hybrid Honda Prelude Meluncur, Harga di Bawah Rp1 Miliar dan Unit Terbatas : Okezone Ototekno

    January 25, 2026

    14 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir

    January 25, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.