Demikian penegasan pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 27 Januari 2026.
“Saat kawan seperjuangan menjadi tersangka, dia mau aman sendiri. Pergi ke Solo menemui Jokowi, memohon ampun untuk mendapatkan SP3.” kata Khozinudin.
Dalam kepergiannya ke kediaman Jokowi di Solo, Eggi Sudjana berdalih melakukannya karena ada masukan dan sejumlah pihak.
“Berarti, ada skenario pengkhianatan yang dipersiapkan,” kata Khozinudin.
Ia menyarankan Eggi Sudjana mengungkap siapa pihak-pihak yang telah memberikan saran ke Solo. Agar terbuka, siapa saja yang mengkhianati perjuangan.
Menurutnya, Eggi dan Damai meninggalkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Efendi yang sebelumnya datang ke Yogyakarta dan Solo atas seruan Eggi.
“Setelah peristiwa Yogya dan Solo berujung status tersangka, Eggi dan Damai lari dari medan perang,” pungkas Khozinudin.

