Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait maraknya praktik judi online di masyarakat. Menurutnya, fenomena tersebut tidak lepas dari dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergiur mencoba judi daring.
Selain faktor FOMO, Sigit menyebut pengangguran, tingkat kesejahteraan, hingga rendahnya pendidikan dan literasi teknologi turut menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam praktik judi online.
“Beberapa hal yang menjadi faktor menjamurnya judi online adalah pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan rendah, pemahaman teknologi yang rendah, serta kesenjangan sosial yang tinggi,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Sigit menegaskan, Polri terus mengoptimalkan upaya pemberantasan judi online melalui penindakan hukum terhadap pengelola situs judi daring, termasuk pengungkapan jaringan dan penyitaan hasil kejahatan.
“Polri terus mengoptimalkan upaya untuk memberantas judi online, mulai dari pengungkapan website judi online, penyitaan uang hasil kejahatan, hingga penangkapan para tersangka,” jelasnya.

