Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji, Senin (26/1/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh penyidik KPK.
“Beberapa saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan karena memang cukup panjang. Setelah diperiksa auditor BPK, nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik KPK,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Salah satu pihak yang dipanggil hari ini adalah Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI), asosiasi perusahaan travel haji dan umrah. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran asosiasi tersebut dalam perkara ini.
“Yang bersangkutan didalami terkait perannya, di mana asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau pengumpul uang dari biro-biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujar Budi.

