Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, untuk mengungkap secara terbuka fakta yang diketahuinya terkait dugaan keterlibatan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pernyataan tersebut merespons klaim Noel yang sebelumnya menyebut adanya parpol dan ormas yang diduga berada di balik praktik rasuah tersebut. Namun, klaim itu disampaikan di luar persidangan.
“Jika memiliki informasi lain yang diduga terkait tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan, silakan disampaikan di depan majelis hakim agar menjadi fakta persidangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (26/1/2026).
Budi menjelaskan, setiap keterangan yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Apabila memenuhi unsur, informasi tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Setiap fakta persidangan tentu akan dianalisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah dapat menjadi bukti baru atau dasar pengembangan perkara,” jelasnya.
