Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lucky Element Meninggal Dunia, Didi Riyadi: See You in Another Life, Brother : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Tiga Desa Indonesia Dicap Milik Malaysia, Istana Cari Jalan Keluar

    January 26, 2026

    Sam Lowes Kesulitan Adaptasi dengan Ducati Panigale

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Oknum Polda DIY Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pukul-Tendang Pacar

    Oknum Polda DIY Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pukul-Tendang Pacar

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yogyakarta, CNN Indonesia —

    Seorang oknum anggota Polda DIY berinisial NA (22) dipolisikan buntut dugaan tindak penganiayaan atau kekerasan terhadap pacarnya.

    Selain membuat laporan resmi kepolisian, korban berinisial GH (23) yang kini didampingi LKBH Pandawa juga meminta pendampingan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman karena mengalami trauma.

    Mediasi telah coba ditempuh, tapi tidak terjalin kesepakatan, hingga akhirnya GH membuat laporan resmi kepolisian di Polda DIY pada 4 Desember 2025 kemarin.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Laporan teregister dengan nomor LP/B/806/XII/2025/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta, 4 Desember 2025.

    Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan oleh anggotanya ini.





    “[Laporan] sudah diterima dan sudah ditindak lanjut,” kata Anggoro melalui pesan singkat, Senin (26/1) malam.

    Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, M Endri, mengatakan GH dan NA telah saling mengenal sejak kecil dan mulai menjalin asmara 2023 silam. Keduanya lalu berselisih paham sebelum memutuskan bertemu untuk penyelesaian masalah 30 November 2025 lalu.

    “Awalnya ada hubungan asmara, lalu ada percekcokan,” kata Endri saat ditemui di kantor UPTD Sleman, Senin siang.

    Dia mengatakan terduga pelaku dan korban mulanya bertemu di sebuah hotel daerah Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itulah dugaan aksi penganiayaan terjadi.

    “Kekerasan yang dilakukan terlapor pertama mencekik, memukul, menendang,” beber Endri.

    Hanya saja, menurut Endri, dugaan aksi penganiayaan yang terekam kamera pengawas atau CCTV hotel cuma ketika terlapor memiting leher dan menyeret korban ke dalam kamar.

    “Cuma secara visum, ditemukan lebam di bahu, kaki kanan-kiri, leher, pendarahan. Ini sempat dilarikan ke rumah sakit, dirawat tiga hari opname,” imbuh Endri.

    Mediasi telah coba ditempuh, tapi tidak terjalin kesepakatan. Endri bilang, kliennya mengalami trauma. Sampai akhirnya pihak GH membuat laporan resmi kepolisian di Polda DIY.

    Febriawan Nurahadi, kuasa hukum lain dari GH sementara itu menyebut kliennya malah sudah mendapat tindak kekerasan ketika perjalanan bareng menuju hotel di Karangmalang pada 30 November itu.

    “Menurut keterangan korban atau pelapor, ketika berangkat ke hotel, kakinya sudah dipukul-pukuli dengan benda di sana,” ujar Febriawan.

    Febriawan mengungkap cekcok antarkeduanya ini sendiri dipicu ketika GH menagih janji AN yang pernah menjanjikan kliennya untuk menikah.

    “Ditanya kurang lebih bentuk pertanggungjawaban oknumnya ini karena dia (terlapor) janjinya setelah menjadi polisi dia akan menikahi klien kami,” imbuhnya.

    Adapun GH yang mengaku telah mendapatkan tindak kekerasan fisik lain dari AN di luar kejadian 30 November 2025.

    “Sekali dua kali (pernah), tapi itu kaya masih mukul aja, nggak sampai saya kesakitan,” aku GH yang merupakan warga Sleman ini.

    Selain membuat laporan resmi kepolisian, korban didampingi tim kuasa hukum juga mengadukan AN ke Propam Polda DIY pada 23 Januari 2026. Aduan dibuat melalui layanan pada laman resmi instansi tersebut.

    GH berharap dugaan kasus ini bisa segera diselesaikan atau mendapat kepastian hukum agar kondisi mentalnya bisa segera pulih, selain mengantisipasi timbulnya korban-korban lain.

    (kum/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tiga Desa Indonesia Dicap Milik Malaysia, Istana Cari Jalan Keluar

    January 26, 2026

    5 Hari Banjir Masih Rendam Kronjo Tangerang, 4.000 Warga Terdampak

    January 26, 2026

    Utut Sebut Bakal Ada Pimpinan Komisi I DPR Masuk Kabinet Prabowo

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lucky Element Meninggal Dunia, Didi Riyadi: See You in Another Life, Brother : Okezone Celebrity

    Program Presiden January 26, 2026

    Didi Riyadi enggan mengucapkan salam perpisahan untuk sang sahabat, Lucky…

    Tiga Desa Indonesia Dicap Milik Malaysia, Istana Cari Jalan Keluar

    January 26, 2026

    Sam Lowes Kesulitan Adaptasi dengan Ducati Panigale

    January 26, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia Futsal 2026 Malam Ini, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lucky Element Meninggal Dunia, Didi Riyadi: See You in Another Life, Brother : Okezone Celebrity

    January 26, 2026

    Tiga Desa Indonesia Dicap Milik Malaysia, Istana Cari Jalan Keluar

    January 26, 2026

    Sam Lowes Kesulitan Adaptasi dengan Ducati Panigale

    January 26, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia Futsal 2026 Malam Ini, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.