Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prabowo Instruksikan Kemenhan-TNI Lakukan Efisiensi Anggaran

    January 26, 2026

    Jannik Sinner Karamkan Luciano Darderi Di Melbourne

    January 26, 2026

    Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polri Tempuh RJ Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret

    Polri Tempuh RJ Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menempuh langkah restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus tersangka Hogi Minaya (43) yang membela istrinya dari jambret di Jalan Solo, Sleman, DI Yogyakarta pada April 2025.

    Listyo mengaku telah menerima laporan Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono dan memastikan kasus itu akan segera diselesaikan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice sehingga kasus tersebut segera bisa selesai,” kata Listyo usai rapat di Komisi III DPR, Senin (26/1).

    Hogi Minaya kini berstatus tahanan luar dan menggunakan GPS di pergelangan kakinya usai jadi tersangka.





    Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu. Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

    Polisi mengungkapkan kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Pasal 310 ayat 4 mengatur soal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana 6 tahun penjara, sementara Pasal 311 berkaitan dengan tindakan sengaja yang membahayakan nyawa.

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Prabowo Instruksikan Kemenhan-TNI Lakukan Efisiensi Anggaran

    January 26, 2026

    Kapolri Singgung Peristiwa Agustus Kelabu saat Rapat dengan DPR

    January 26, 2026

    Panglima Minta Maaf 2 Anggota Polri Tewas Terhimpit Truk TNI

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prabowo Instruksikan Kemenhan-TNI Lakukan Efisiensi Anggaran

    Berita Teknologi January 26, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Presiden RI Prabowo Subianto meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk melakukan…

    Jannik Sinner Karamkan Luciano Darderi Di Melbourne

    January 26, 2026

    Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    January 26, 2026

    Kapolri Buka Suara soal Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme : Okezone News

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prabowo Instruksikan Kemenhan-TNI Lakukan Efisiensi Anggaran

    January 26, 2026

    Jannik Sinner Karamkan Luciano Darderi Di Melbourne

    January 26, 2026

    Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    January 26, 2026

    Kapolri Buka Suara soal Wacana Pelibatan TNI Tangani Terorisme : Okezone News

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.