Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

    January 26, 2026

    Redam Ekspektasi, Hector Souto Ingin Timnas Futsal Indonesia Fokus Jalani Tiap Laga di Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    January 26, 2026

    Demo Ojol di Patung Kuda, Massa Desak Revisi Potongan Aplikasi

    January 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Sidang Chromebook Nadiem, Saksi Mengaku Pernah Terima Uang US$7000

    Sidang Chromebook Nadiem, Saksi Mengaku Pernah Terima Uang US$7000

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Mantan Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto mengaku pernah menerima uang sebesar US$7000 terkait pengadaan laptop Chromebook.

    Hal itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) terdakwa Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1).

    “Tadi Bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar USD 7.000 ya?” tanya pengacara Nadiem, Ari Yusuf.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Iya,” jawab Purwadi.

    Purwadi mengatakan uang tersebut diterima saat dirinya masih menjabat Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).





    Ia mengaku uang tersebut diberikan dalam sebuah amplop dan map yang ditemukan di meja kerjanya. Ia mengungkap uang tersebut berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir.

    “Nah, di akhir tahun saya dikasih uang pertama saya di meja ada amplop, ada map, ada pas saya buka ada uang. Terus saya tanya, ini saya tanya, ternyata dari PPK saya,” ujar dia.

    Purwadi mengungkap berdasarkan keterangan Dani, uang tersebut adalah bentuk terima kasih dari pihak penyedia Chromebook. Namun ia tidak mengetahui secara langsung apakah uang tersebut berasal dari vendor atau tidak.

    “Setelah itu satu hari berikutnya baru ketemu, saya tanya, ‘dari mana ini? Uang apa?’, dia jawab bahwa ‘ucapan terima kasih dari penyedia’,” ujar Purwadi.

    “Berarti dari vendor?,” tanya Ari.

    “Ya saya enggak tahu. Karena saya sudah enggak (menjabat), uang katanya ucapan terima kasih dari penyedia,” jawab Purwadi.

    Kemudian, Purwadi juga menegaskan dirinya tidak pernah diancam untuk dijadikan tersangka dengan uang tersebut.

    “Bahwa Bapak menerima uang ini, kaitan dengan uang ini akan dijadikan tersangka?” tanya Ari lagi.

    “Tidak,” jawab Purwadi.

    Lebih lanjut, saat proses penyidikan, Purwadi mengatakan uang tersebut sudah ia serahkan dengan dititipkan kepada Kejaksaan Agung untuk nantinya dikembalikan ke negara.

    “Ya uang ini kalau bisa, dikembalikan melalui yang memberi, yang memberi saya,” ujar Purwadi.

    Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.

    Angka tersebut berasal dari kemahalan harga Chromebook sejumlah Rp1.567.888.662.716,74 (1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar US$44.054.426 atau sekitar Rp621.387.678.730,00 (621 miliar)- Rp14.105 untuk 1 dolar AS.

    Dugaan perbuatan pidana Nadiem dilakukan bersama-sama dengan tiga orang terdakwa lainnya yang sudah menjalani persidangan terlebih dahulu.

    Yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL); dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

    Perbuatan ini juga dilakukan Nadiem bersama mantan staf khususnya yang saat ini masih buron, Jurist Tan.

    Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Nadiem dkk melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Persidangan saat ini berlangsung sampai dengan tahap agenda pemeriksaan saksi.

    (fam/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polda Akan Periksa Rocky Gerung di Kasus Roy Suryo dkk Ijazah Jokowi

    January 26, 2026

    Stafsus Yaqut Gus Alex Jadi Tersangka Kuota Haji: Saya Akan Jalani

    January 26, 2026

    Prabowo Instruksikan Kemenhan-TNI Lakukan Efisiensi Anggaran

    January 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

    Berita Nasional January 26, 2026

    Wanti-wanti itu disampaikan langsung Noel menjelang sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan…

    Redam Ekspektasi, Hector Souto Ingin Timnas Futsal Indonesia Fokus Jalani Tiap Laga di Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    January 26, 2026

    Demo Ojol di Patung Kuda, Massa Desak Revisi Potongan Aplikasi

    January 26, 2026

    Polda Akan Periksa Rocky Gerung di Kasus Roy Suryo dkk Ijazah Jokowi

    January 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

    January 26, 2026

    Redam Ekspektasi, Hector Souto Ingin Timnas Futsal Indonesia Fokus Jalani Tiap Laga di Piala Asia Futsal 2026 : Okezone Bola

    January 26, 2026

    Demo Ojol di Patung Kuda, Massa Desak Revisi Potongan Aplikasi

    January 26, 2026

    Polda Akan Periksa Rocky Gerung di Kasus Roy Suryo dkk Ijazah Jokowi

    January 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.