
Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bermain golf menjadi tempat bagi para petinggi Pertamina bernegosiasi dengan para bos minyak.
Hal itu Ahok sampaikan saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Dalam perkara ini, salah satu terdakwa merupakan anak dari buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza.
Dalam persidangan, pihak jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada Ahok soal tugasnya saat menjabat Dewan Komisaris dalam mengawasi direksi PT Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU kemudian bertanya spesifik mengenai pertemuan-pertemuan yang terjadi di lapangan golf. Mulanya, Ahok menjawab dirinya membenci olahraga golf.
“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf Pak. Saya melarang semua orang pemda tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” jawab Ahok.
Namun setelah masuk Pertamina, Ahok menyadari banyak kegiatan negosiasi yang dilakukan di lapangan golf. Sehingga ia bahkan terpaksa sekolah golf karenanya.
Ia juga menyadari negosiasi di lapangan golf jauh lebih murah daripada negosiasi di kelab malam.
“Semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus. Saya kan malu Pak enggak bisa mukul Pak. Saya terpaksa pergi sekolah golf supaya bisa menemani mereka karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham itu, dia ada negosiasi di lapangan golf itu jauh lebih murah daripada night club,” ujar Ahok.
Politikus PDIP itu mengatakan bermain golf sudah menjadi hal biasa di jajaran direksi Pertamina.
“Nah itu biasa Pak. Dan bahkan kami di dalam lapangan golf itu suka isi-isian juga Pak, apresiasi pak bukan judi,” katanya.
Dalam perkara ini, Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 17 tersangka lainnya. Mereka didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.
Sementara untuk Riza Chalid sejauh ini masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
(fra/fam/fra)
[Gambas:Video CNN]

