Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Longsor Bandung Barat: 47 Body Pack Ditemukan dan 27 Korban Teridentifikasi : Okezone News

    January 27, 2026

    GP Ansor Jatim Nonaktifkan Ketua Ansor Bondowoso Usai Jadi Tersangka

    January 27, 2026

    Keita Balde Berikan Dukungan untuk Brahim Diaz

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Inosentius Samsul dapat Penugasan Lain Usai Diganti Adies Kadir

    Inosentius Samsul dapat Penugasan Lain Usai Diganti Adies Kadir

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan, proses pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi sudah berjalan dan diproses di Komisi III.


    “Yang pertama terkait dengan pencalonan Pak Adies ya. Jadi Hakim Konstitusi itu memang sudah berproses di Komisi III. Mekanisme terkait dengan pencalonan di Komisi III juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan juga memang sudah ditetapkan,” kata Saan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

    Menurut Saan, seluruh tahapan pencalonan telah dilalui sesuai aturan yang berlaku.



    “Jadi memang sudah menjalani semua mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas politikus Nasdem ini.

    Sementara terkait tidak dilanjutkannya Inosentius Samsul atau yang akrab disapa Sensi, Saan menyebut yang bersangkutan mendapatkan penugasan lain.

    “Nah yang kedua terkait dengan Pak Sensi. Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain, dan ini juga sedang dalam proses,” pungkas Saan.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Adies Kadir, sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Prof. Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

    Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. 

    Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Hadir pula mendampingi Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. 

    Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan calon hakim MK Adies Kadir. 

    Habiburokhman menjelaskan, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK. 

    Keputusan itu juga telah memperhatikan dan mempertimbangkan Keputusan sebelumnya yang telah diteken DPR RI Nomor 11/DPR RI/I/2025-2026 tentang persetujuan DPR RI terhadap penggantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia yang berasal dari usulan lembaga DPR RI atas nama Dr. Inosentius Samsul S.H., M.Hum.

    Setelah itu, Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna pun meminta persetujuan pengesahan laporan Komisi III DPR tersebut. 

    “Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Prof Dr Ir H. Adies Kadir SH Mhum sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI? Sekaligus mencabut keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Apakah disetujui?” tanya Saan. 

    “Setuju,” jawab anggota kompak.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ngadu ke DPR, Paguyuban Lender Minta Aset DSI Dibagikan ke Korban

    January 27, 2026

    Dua Hakim Diskors 6 Bulan Gegara Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan

    January 27, 2026

    Penelitian Dokter Tifa Sesuai Prosedur Akademik, Tidak Bisa Dipidana

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Longsor Bandung Barat: 47 Body Pack Ditemukan dan 27 Korban Teridentifikasi : Okezone News

    Program Presiden January 27, 2026

    Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (foto: Okezone) …

    GP Ansor Jatim Nonaktifkan Ketua Ansor Bondowoso Usai Jadi Tersangka

    January 27, 2026

    Keita Balde Berikan Dukungan untuk Brahim Diaz

    January 27, 2026

    Ngadu ke DPR, Paguyuban Lender Minta Aset DSI Dibagikan ke Korban

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Longsor Bandung Barat: 47 Body Pack Ditemukan dan 27 Korban Teridentifikasi : Okezone News

    January 27, 2026

    GP Ansor Jatim Nonaktifkan Ketua Ansor Bondowoso Usai Jadi Tersangka

    January 27, 2026

    Keita Balde Berikan Dukungan untuk Brahim Diaz

    January 27, 2026

    Ngadu ke DPR, Paguyuban Lender Minta Aset DSI Dibagikan ke Korban

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.