Demikian penegasan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim dalam acara diskusi bertajuk “Indonesia Gabung Board of Peace, Untung atau Buntung?”, yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2026.
“Seperti statement saya yang sudah beredar secara luas di mass media, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah, mundur saja dari keanggotaan Board of Peace,” kata Prof. Sudarnoto.
Apalagi, kata Prof. Sudarnoto, Board of Peace sebetulnya kamuflase saja. Menurutnya, perdamaian tidak mungkin terwujud kalau tidak ada justice atau keadilan.
Prof. Sudarnoto mengatakan, masalah utama dunia saat ini, adalah ketidakadilan global. Sehingga membuat kacau peradaban dunia itu.
“Kita berharap betul supaya pemerintah meninjau ulang, berpikir ulang, atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace. Saya kira masih ada waktu,” kata Prof. Sudarnoto.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani Board of Peace Charter pada Kamis 22 Januari 2026, di Davos, Swiss.
Penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional Board of Peace (BoP) sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

