Novel Bamukmin Sebut FPI Sempat Desak Panji Pragiwaksono Minta Maaf Sebelum Lapor Polisi (tangkapan layar)
JAKARTA – Pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyebutkan, laporan yang dibuatnya itu sejatinya berdasarkan edaran dari Front Persaudaraan Islam (FPI). Bahkan, FPI sempat meminta Pandji untuk meminta maaf.
1. Tuntut Minta Maaf
“Karena memang sebelumnya saya jelaskan saya membaca edaran dari Front Persaudaraan Islam (FPI), itu sudah memberikan toleransi kepada Pandji untuk selama 2×24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada umat Islam karena persoalan ini gaduh,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di Youtube Official iNews bertema “Mens Rea Panji, Lawakan atau Penghinaan?” pada Selasa (27/1/2026)
Menurutnya, pernyataan Komika Pandji dalam program Mens Rea itu sejatinya telah membuat gaduh di kalangan masyarakat. Akibat pernyataan itu, banyak orang membuat laporan atas dugaan penistaan agama terhadap Pandji.
“Persoalan ini ramai sehingga laporan demi laporan masih berjalan terus dan Polda sampai saat ini masih menerima laporan-laporan itu,” tuturnya.
Ia menerangkan, berdasarkan yang di hitung, setidaknya ada lebih dari 10 laporan yang masuk ke kantor polisi mempersoalkan dugaan penistaan agama. Misalnya saja dari orang yang mengatasnamakan NU, Muhammadiyah, hingga Advokat Persaudaraan Islam (API).
“Kalau dihitung saya, lebih dari 10 (laporan terhadap Pandji) karena saya bilang saya yang ke 10, bukan masih banyak lagi, begitu. Kaitannya semuanya dugaan penodaan agama,” ucapnya.

