Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Celtic vs FC Utrecht, 30 Januari 2026 Europa League

    January 27, 2026

    Berbeda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar

    January 27, 2026

    Ambisi Besar Shayne Pattynama, Bawa Persija Jakarta Sapu Bersih Kemenangan di Super League 2025-2026! : Okezone Bola

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront Danau Toba Rp13 Miliar

    Pejabat PUPR Jadi Tersangka Korupsi Waterfront Danau Toba Rp13 Miliar

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Medan, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan pejabat di Kementerian PUPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi penataan kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

    Tersangka itu adalah ESK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan pada proses penyelidikan hingga penyidikan, tim Penyidik Kejati Sumut menetapkan ESK sebagai tersangka,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi, Selasa (27/1).

    Rizaldi mengatakan ESK merupakan pejabat yang menandatangani kontrak kerja pada lingkup Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.





    “Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup perbuatan dan peran tersangka ESK selaku PPK. Dia diduga tidak melakukan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan dan mengontrol kegiatan sebagaimana dalam kontrak kerja,” jelasnya.

    Akibatnya terjadi penyimpangan dalam pekerjaan tersebut bahwa gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Dampaknya banyak revisi dan mutu beton yang digunakan terdapat K125 dan K 300 yang tidak ada PO dan tidak sesuai dengan RAB.

    Kejati Sumut menduga proses itu membuat negara dirugikan sebesar Rp13 miliar.

    “Hal ini menjadi tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp13 miliar. Namun untuk kerugian negara Rill masih dilakukan perhitungan oleh ahli,” sebutnya.

    Menurutnya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 KUHP.

    “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan serta untuk alasan subjektif penyidik, terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan,” ujar Rizaldi.

    (fnr/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Komite Publisher Rights Usul Revisi UU Hak Cipta Cegah AI Curi Konten

    January 27, 2026

    Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Pimpinan MKD DPR dari PDIP

    January 27, 2026

    Tingalan Jumenengan Naik Takhta Mangkunegara di Solo Dihadiri Gibran

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Celtic vs FC Utrecht, 30 Januari 2026 Europa League

    Berita Olahraga January 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Saat malam turun di Celtic Park, atmosfer tegang dan penuh antisipasi menyelimuti stadion. Para…

    Berbeda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar

    January 27, 2026

    Ambisi Besar Shayne Pattynama, Bawa Persija Jakarta Sapu Bersih Kemenangan di Super League 2025-2026! : Okezone Bola

    January 27, 2026

    Atletico Madrid Kembali Bidik Bintang Bayern Seharga €20 Juta

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Celtic vs FC Utrecht, 30 Januari 2026 Europa League

    January 27, 2026

    Berbeda dengan Pulsa Seluler, Begini Cara Hitung Token Listrik Prabayar

    January 27, 2026

    Ambisi Besar Shayne Pattynama, Bawa Persija Jakarta Sapu Bersih Kemenangan di Super League 2025-2026! : Okezone Bola

    January 27, 2026

    Atletico Madrid Kembali Bidik Bintang Bayern Seharga €20 Juta

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.