Polri (foto: Okezone)
JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sebelumnya menuding seorang pedagang es hunkue jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.
“Kalau terkait Propam, tindak lanjutnya mungkin bukan tempat saya menjawab. Namun yang saya ketahui, Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan, bahwa langkah hukum internal saat ini sedang berjalan. Meski begitu, pihaknya belum dapat membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota yang bersangkutan.
“Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujarnya.
Aparat TNI-Polri Minta Maaf
Sebelumnya, aparat TNI-Polri yang sempat mengamankan penjual es hunkue jadul karena dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, telah menyampaikan permintaan maaf. Mereka menegaskan tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

