Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Norgaard Bahas Kekalahan MU dan Masa Depan di Arsenal

    January 27, 2026

    Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tidak Merata

    January 27, 2026

    Bojan Hodak: Layvin Kurzawa dan Dion Markx Belum Main di Laga Persis Solo vs Persib Bandung : Okezone Bola

    January 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»WN Korsel Dideportasi dari Bali Usai Copot Garis Satpol PP

    WN Korsel Dideportasi dari Bali Usai Copot Garis Satpol PP

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Denpasar, CNN Indonesia —

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi seorang pria Warga Negara (WN) asal Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56).

    Pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga ini, dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung, Bali. CHK mencopot garis pita Satpol PP Badung (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang
    sedang dalam status penghentian aktivitas di Kuta Selatan.

    “Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi erat antara Imigrasi Ngurah Rai dengan Satpol PP Kabupaten Badung,” kata Winarko selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1) sore.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, warga asing ini terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.





    Winarko mengatakan dalam pemeriksaan CHK  mengakui telah melepas atau mencopot garis pita Satpol PP Badung (Pol PP Line) di beberapa titik lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

    Atas tindakannya tersebut, kata Winarko, CHK dinilai tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

    “Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali,” imbuhnya.

    CHK kemudian dideportasi pada Senin (26/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan maskapai Jeju Air rute penerbangan Denpasar – Incheon pukul 23.05 WITA.

    Pembatalan ITAS dan dilarang datang

    Selain dideportasi, ITAS milik CHK yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telah dibatalkan.

    Bukan hanya itu, WN Korsel itu namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan alias dilarang datang kembali ke Indonesia.

    “Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dan selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Winarko.

    (kdf/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tidak Merata

    January 27, 2026

    Cara Tuhan Mengangkat Derajat Penjual Es Gabus

    January 27, 2026

    Gabung Board of Peace Tak Sejalan dengan Aspirasi Rakyat RI

    January 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Norgaard Bahas Kekalahan MU dan Masa Depan di Arsenal

    Berita Olahraga January 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Arsenal kembali menjadi sorotan ketika mereka bersiap menjamu Kairat dalam laga terakhir fase…

    Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tidak Merata

    January 27, 2026

    Bojan Hodak: Layvin Kurzawa dan Dion Markx Belum Main di Laga Persis Solo vs Persib Bandung : Okezone Bola

    January 27, 2026

    Roma Gagal Dapatkan Wolfe, Tsimikas Mungkin Kembali ke Liverpool

    January 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Norgaard Bahas Kekalahan MU dan Masa Depan di Arsenal

    January 27, 2026

    Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Tidak Merata

    January 27, 2026

    Bojan Hodak: Layvin Kurzawa dan Dion Markx Belum Main di Laga Persis Solo vs Persib Bandung : Okezone Bola

    January 27, 2026

    Roma Gagal Dapatkan Wolfe, Tsimikas Mungkin Kembali ke Liverpool

    January 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.