Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arsenal vs Kairat: Prediksi dan Peluang Liga Champions

    January 28, 2026

    Purbaya soal Gaduh IHSG Jeblok Gegara MSCI: Reaksi Pasar Berlebihan

    January 28, 2026

    Spalletti Antusias Saksikan Juventus dan Openda Santai di Liga Champions

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Aturan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tunggu Diteken Prabowo

    Aturan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tunggu Diteken Prabowo

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut peraturan yang mengatur hitungan kenaikan gaji hakim ad hoc telah rampung.

    Ia menyebut peraturan itu kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden. Jadi sudah selesai perhitungan, sudah selesai angka-angkanya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Pras menyampaikan ia juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung perihal isu tersebut.





    Ia menyampaikan berkoordinasi dengan MA dalam rangka finalisasi peraturan sebelum diteken Prabowo.

    Namun, ia belum menjelaskan jumlah kenaikan yang akan diterima hakim ad hoc tersebut nantinya.

    Sebelumnya, para hakim ad hoc mengeluhkan tunjangan hakim ad hoc yang berujung ancaman mogok sidang. Keluhan itu disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/1).

    Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapatan hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan.

    “Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya,” kata dia.

    Ade menyebut sudah 13 tahun lamanya tidak ada perubahan kesejahteraan untuk hakim ad hoc. Mereka juga meminta adanya asuransi kecelakaan dan kematian.

    “Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan Hakim Karir mau menempati, ya mau enggak mau kita harus mengalah, gitu,” ujarnya.

    (mnf/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPR Minta Percepatan Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus Haji hingga CSR BI

    January 28, 2026

    Cuaca Buruk, Kapal Rute Kepulauan Seribu Dihentikan Sementara

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Arsenal vs Kairat: Prediksi dan Peluang Liga Champions

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Arsenal mengabarkan bahwa The Gunners akan menghadapi pendatang baru Kairat Almaty dalam pertandingan…

    Purbaya soal Gaduh IHSG Jeblok Gegara MSCI: Reaksi Pasar Berlebihan

    January 28, 2026

    Spalletti Antusias Saksikan Juventus dan Openda Santai di Liga Champions

    January 28, 2026

    BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Arsenal vs Kairat: Prediksi dan Peluang Liga Champions

    January 28, 2026

    Purbaya soal Gaduh IHSG Jeblok Gegara MSCI: Reaksi Pasar Berlebihan

    January 28, 2026

    Spalletti Antusias Saksikan Juventus dan Openda Santai di Liga Champions

    January 28, 2026

    BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.