Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

    Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Rapat secara spesifik membahas kasus Hogi Wiyana (44), warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.


    Hogi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran lalu lintas usai mengejar dua pelaku jambret yang mencoba membawa kabur tas milik istrinya di kawasan Jembatan Layang Janti. Dalam pengejaran tersebut, kendaraan para pelaku mengalami kecelakaan hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

    Setidaknya tiga poin kesimpulan tertuang dalam RDPU yang turut dihadiri Hogi bersama keluarga dan kuasa hukum.



    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan poin kesimpulan RDPU bersama Kapolres dan Kajari Sleman.

    Pada intinya, Komisi III meminta kasus Hogi bisa dihentikan seperti menjadi amanat Pasal 65 Huruf M KUHAP demi adanya kepastian hukum yang adil.

    Berikut tiga poin kesimpulan RDPU Komisi III bersama Kapolres dan Kejari Sleman:

    Pertama, Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Saudara Adhe Pressly Hogiminaya Bin Cornelius Suhardi dengan nomor LP/1288/VII/2025/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Sleman/Polda DI Yogyakarta tertanggal 16 Juli 2025 dihentikan demi kepentingan hukum berdasarkan Pasal 65 huruf M UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kedua, Komisi III DPR RI meminta kepada penegak hukum untuk memedomani ketentuan Pasal 53 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penegak hukum untuk mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.

    Ketiga, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Gubernur Sherly Tjoanda Fokus Berdayakan Perempuan Malut

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    Berita Nasional January 28, 2026

    Arahan tersebut diungkapkan Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia usai pelantikan keanggotaan DEN…

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus Haji hingga CSR BI

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Diungkap Bahlil, Prabowo Minta Impor BBM Dihentikan

    January 28, 2026

    Kasus Bupati Sudewo, KPK Cecar Kepala Dinas hingga Kades soal Pengumpulan Uang dari Caperdes : Okezone News

    January 28, 2026

    194,5 Hektare Sawah di Tangerang Gagal Panen Akibat Banjir

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Kasus Haji hingga CSR BI

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.