Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar/Okezone
JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan dampak negatif akibat penyalahgunaan Whip Pink. Produk kebutuhan kuliner itu bisa menyebabkan orang meninggal dunia bila penggunannya disalahgunakan.
Hal itu diungkapkan Taruna, sekaligus merespon meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pihaknya saat ini mengevaluasi Whip Pink karena bisa menimbulkan efek ketergantungan.
“Kita sudah evaluasi itu whip pink. Whip pink ini termasuk kita akan arahkan ada dua, karena dia memberikan efek euforia, efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis ya,” kata Taruna saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Dia mengatakan, whip pink mengandung nitrite oxide (nitrous oxide), N2O. Ia berkata, zat tersebut bisa memberikan efek rileks dan seterusnya. “Tapi dampaknya dalam fase, kualitas, dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan,” tuturnya.
Taruna juga menduga, Lula Lahfah meninggal akibat menyalahgunakan whi pink. Pasalnya, kata dia, penyalahgunaan whip pink bisa timbulkan efek iskemia.

