Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baru Beberapa Bulan di Yunani, Davide Calabria Ingin Kembali ke Milan

    January 28, 2026

    KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

    January 28, 2026

    Penjualan Sparepart dan Aksesoris Motor Honda di Jakarta-Tangerang Tembus Rp511 Miliar : Okezone Ototekno

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bukan lembaga pengawas Polri.

    Habib merujuk Pasal 8 TAP MPR Nomor 7/MPR/2000, lalu Pasal 37 dan 38 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri, yang menyebutkan pertama, Kompolnas bertugas membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri. Kedua, Kompolnas memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

    “Perlu digaris-bawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pengawas,” ujar Habib dalam keterangannya, Rabu (28/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dengan tugas itu, ujar Habib, tanggung jawab Kompolnas adalah langsung terhadap Presiden. Oleh karenanya, dia menilai Kompolnas tidak etis menjadi lembaga pengawas eksekutif menyusul wacananya jika dipimpin menteri.

    Sebab, fungsi pengawasan mestinya merupakan tanggung jawab legislatif.





    “Jadi salah kaprah kalau kita mendowngrade Kompolnas menjadi lembaga pengawas dan lebih fatal lagi kalau Kompolnas mau dijadikan seperti LSM,” katanya.

    Secara konstitusional, terang Habib, Pasal 20A UUD 1945 menyebutkan tugas pengawasan terhadap Polri dilakukan DPR RI. Namun faktanya, masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap Polri.

    Apalagi, lanjut dia, KUHAP baru juga memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi. Misalnya, lewat Pasal 143 huruf C, Pasal 30, dan Pasal 32.

    “Pasal 30 mengatur bahwa setiap pemeriksaan di kepolisian wajib direkam dengan kamera pengawas yang bisa digunakan untuk kepentingan pembelaan warga negara pencari keadilan,” ujarnya.

    “KUHAP baru memberi ruang yang besar kepada masyarakat melalui advokat untuk bisa turut serta mengawasi kinerja Polisi dalam pelaksanaan penegakan hukum pidana,” imbuh Habib.

    Kompolnas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2005 yang dikeluarkan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Kompolnas bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan ke Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Sebagai lembaga negara, Kompolnas mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    (thr/gil)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Hujan Angin Kencang, Operasi Korban Longsor Cisarua Disetop Sementara

    January 28, 2026

    Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Pamulang Tangsel

    January 28, 2026

    Polisi Bakal Periksa Pihak Keluarga Terkait Kematian Lula Lahfah

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Baru Beberapa Bulan di Yunani, Davide Calabria Ingin Kembali ke Milan

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Mantan kapten AC Milan, Davide Calabria, dikabarkan sangat ingin kembali ke…

    KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

    January 28, 2026

    Penjualan Sparepart dan Aksesoris Motor Honda di Jakarta-Tangerang Tembus Rp511 Miliar : Okezone Ototekno

    January 28, 2026

    KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Baru Beberapa Bulan di Yunani, Davide Calabria Ingin Kembali ke Milan

    January 28, 2026

    KPK Klaim Tertibkan Aset Pemda hingga Rp122,10 Triliun

    January 28, 2026

    Penjualan Sparepart dan Aksesoris Motor Honda di Jakarta-Tangerang Tembus Rp511 Miliar : Okezone Ototekno

    January 28, 2026

    KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi Sepanjang 2025

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.