“Hari ini, kita melanjutkan pembahasan agenda Muswil yang sebelumnya sudah dirapatkan,” kata Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Apip Ifan Permadi melalui keterangannya, Rabu 28 Januari 2026.
Menyoal beredarnya SK DPP yang menetapkan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt. Ketua DPW PPP Jawa Barat oleh Ketua Umum PPP Mardiono, Apip enggan menanggapi secara serius.
“Dalam waktu dekat, tentu panita Muswil akan menghadap untuk mengonfirmasi keabsahan surat tersebut,” kata Apip.
Lebih lanjut, Apip menjelaskan, sebelumnya DPW PPP Jawa Barat telah menerima surat instruksi Muswil Nomor 0027/IN/DPP/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025, kemudian DPW meminta agar DPP PPP menunda Muswil dengan mengirimkan surat nomor 596/IN/DPW/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025.
“DPW PPP Jawa Barat meminta menunda Muswil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya kondisi kebencanaan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Aceh, Sumut, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat dan berbagai pertimbangan lainnya,” kata Apip.
Karena tidak ada jawaban, maka pada tanggal 5 Januari 2026 DPW mengirimkan surat kedua yang disepakati oleh pengurus harian DPW, Pimpinan Majelis serta seluruh Pimpinan DPC PPP se-Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi pada tanggal 29 Desember 2025. Salah satu poin dalam surat kedua DPW meminta agar DPP sesuai SK Menkum nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 yang menetapkan enam orang pimpinan DPP PPP duduk bersama menyelesaikan persoalan-persoalan di tubuh DPP.
“Dalam surat kedua, kami meminta DPP melengkapi struktur kepengurusan partai terlebih dahulu serta menyelaraskan AD/ART Partai. Bahkan Pak Uu sebagai bagian dari PH DPW ikut menyepakati dan menandatangani surat penundaan Muswil tersebut,” kata Apip.
Dikatakan Apip, dengan pertimbangan kedua surat yang dikirimkan DPW PPP Jawa Barat tidak ditanggapi oleh DPP serta mengingat masa bhakti kepengurusan DPW Jawa Barat saat ini habis pada tanggal 31 Maret 2029 sesuai SK DPP Nomor 0825/SK/DPP/W/III/2023 maka DPW Jawa Barat memastikan menggelar Muswil.
“Itu telah kami putuskan dalam rapat hari ini, sehinga alasan pengangkatan Plt dikarenakan DPW Jawa Barat tidak mematuhi AD/ART dan tidak bisa melaksanakan Muswil menjadi tidak berdasar,” demikian Apip.

