Hal ini dikatakan oleh aktivis Ruslan Buton yang dikutip dari Refly Harun Podcast berjudul “Info A1! Eggi Sudjana Diincar Luhut?! Geger Ruslan Bocorkan Percakapan dengan Sosok ‘S’! yang dilihat redaksi, Kamis 29 Januari.
Menurut Ruslan, pemberian surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, dipastikan tidak memangkas keyakinan advokat senior tersebut.
“Bang Eggi masih menyakini ijazah Jokowi 100 persen palsu, dan dia masih mendukung perjuangan teman-teman penggugat ijazah Jokowi,” kata Ruslan.
Meski begitu, menurut Ruslan, kunjungan Eggi Sudjana dan Koordinator Advokat TPUA Damai Hari Lubis di rumahnya, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis 8 Januari 2026 lalu, membuat perjuangan penggugat ijazah palsu seperti terbelah.
“Ada kesan perjuangan menjadi pecah kongsi. Sebagian teman-teman menganggap Bang Eggi telah berkhianat. Mencari aman sendiri,” kata Ruslan.
Namun, kata Ruslan, sebagian aktivis lain melihat kunjungan Eggi ke Solo menjadi strategi advokat senior tersebut.

