Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    January 28, 2026

    Kurzawa Sudah Tiba, Andrew Senang Punya Rekan Senegara

    January 28, 2026

    Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan Kota Madiun, Sita Dokumen

    KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan Kota Madiun, Sita Dokumen

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun pada Selasa (27/1).

    Upaya paksa itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang menjerat Wali Kota Maidi.

    “Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, tim melakukan giat penggeledahan pada hari Selasa 27 Januari 2026, di Kantor Dinas PERKIM Pemkot Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (28/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR.

    “Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi.





    “Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut,” sambungnya.

    Sebelum ini, tepatnya pada Kamis (22/1), KPK menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun dan menyita sejumlah uang tunai.

    KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya bernama Rochim Ruhdiyanto pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

    KPK menangkap Maidi bersama 8 orang lainnya yang terdiri dari ASN Kota Madiun dan pihak swasta.

    Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPKjuga menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta. Selain itu, dari OTT ini juga, KPK menemukan adanya dugaan korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

    Selanjutnya pada Juni 2025, Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta. Uang tersebut diterima oleh Pemilik atau Direktur CV Mutiara Agung Sri Kayatin dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer rekening.

    Selain Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, KPK juga memproses hukum Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

    Para tersangka sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    (ryn/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    January 28, 2026

    KPK Kembalikan Aset Negara Rp1,5 Triliun Sepanjang 2025

    January 28, 2026

    Soal Isu Reshuffle, Golkar Serahkan Nasib Kader di Kabinet ke Presiden

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    Berita Teknologi January 28, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)…

    Kurzawa Sudah Tiba, Andrew Senang Punya Rekan Senegara

    January 28, 2026

    Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

    January 28, 2026

    Agoye Mahendra dan Sarah Beatrix Bakal Meriahkan Dahsyatnya Meet & Greet Aira : Okezone Celebrity

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    DPR Tegaskan Kompolnas Bukan Lembaga Pengawas Polri

    January 28, 2026

    Kurzawa Sudah Tiba, Andrew Senang Punya Rekan Senegara

    January 28, 2026

    Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

    January 28, 2026

    Agoye Mahendra dan Sarah Beatrix Bakal Meriahkan Dahsyatnya Meet & Greet Aira : Okezone Celebrity

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.