Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengklaim tidak ada penganiayaan terhadap Sudrajat, penjual es kue keliling yang dituding menjual es gabus berbahan spons.
“Disampaikan tadi malam oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan Bid Propam Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan.
Hal itu dilakukan untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan Ikhwan. Kata dia, Ikhwan bakal diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik, pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” tutur Budi.
Sebelumnya, Sudrajat mengaku dianiaya oleh anggota TNI dan Polri setelah dituding menjual es kue atau es gabus berbahan spons. Ia mengaku dipukul dan ditendang hingga terpental. Bahkan, gerobak dagangannya juga ikut ditendang.
“Saya ditonjok, ditendang pake sepatu bot. Ditendang,” ujar Sudrajat dalam siaran CNN Indonesia TV, Rabu (28/1).
Pria paruh baya itu mengatakan tendangan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut cukup keras hingga membuatnya terpental.
Tak hanya itu, Sudrajat juga mengaku dipukul di bagian bahu dan mata. Selain itu, ia mengaku disabet menggunakan rotan.
“Ini (menunjuk bahu), sama ini di mata,” ucapnya sembari menunjukkan sejumlah bekas luka akibat penganiayaan tersebut.
“Disabet pake rotan gitu. Selang. Cetot, cetot [menirukan suara sabetan],” sambungnya.
(fra/dis/fra)
[Gambas:Video CNN]

