Wamenkum Ungkap Ada 15 Gugatan KUHP dan 6 KUHAP ke MK (Puteranegara Batubara)
JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan sampai saat ini ada 15 gugatan KUHP dan enam KUHAP yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul ada 15 perkara untuk KUHP dan enam perkara KUHAP. Insya Allah kita akan jelaskan di sana,” kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Eddy memastikan, pemerintah dalam posisi siap menghadapi gugatan ke lembaga pengawal konstitusi tersebut.
“Kita siap bagaimana tunjukkan berbagai bukti terkait partisipasi publik,” ujar Eddy.
Di sisi lain, Eddy menyebutkan, aparat penegak hukum (APH) sudah beradaptasi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Saya kira aparat penegak hukum siap untuk menerapkan itu. Saya kira teman-teman polisi, jaksa, dan hakim sudah beradaptasi dengan KUHP yang baru,” ucap Eddy.
Menurut Eddy, terkait KUHP dan KUHAP yang baru sudah dilakukan sosialisasi yang kuat sebelum resmi diterapkan.

