Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Save Krusial Yang Buktikan Kualitas Mike Maignan Sebagai Kiper Milan

    January 28, 2026

    Presiden Prabowo Resmi Lantik Jajaran Anggota DEN Periode 2026–2030

    January 28, 2026

    2 Pembalap yang Absen di Tes Pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Sepang Malaysia, Nomor 1 Juara Dunia! : Okezone Sports

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»YLBHI Desak Anggota TNI dan Polri Penghina Pedagang Es Dipidana

    YLBHI Desak Anggota TNI dan Polri Penghina Pedagang Es Dipidana

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 28, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Perlakuan anggota TNI dan Polri yang menuding seorang pedagang bernama Sudrajat menjual es kue berbahan spons dinilai tak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mengatakan kedua orang tersebut harus diproses hukum atas dua tindak pidana, yakni kekerasan atau pelecehan dan disinformasi yang membuat gaduh masyarakat.

    “Apa yang terjadi dan dialami oleh Pak Sudrajat, pedagang es ya, oleh dua orang anggota TNI dan Polri, ini harus dipandang bukan kesalahan biasa. Ini adalah, kalau kita lihat dari pestiwanya, ada tindak pidana,” ujar Isnur melalui keterangan video, Rabu (28/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Isnur menyatakan sanksi permintaan maaf tak cukup menyelesaikan masalah yang terjadi. Ia mengkritik pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan peristiwa itu cukup diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja.

    Isnur pun meminta aparat penegak hukum agar tidak diskriminasi dalam melakukan proses penegakan hukum.





    “Bukan hanya masyarakat yang punya kesalahan kemudian diproses, tapi juga harusnya aparat diproses,” kata dia.

    Selain tindak pidana, Isnur memandang perbuatan anggota TNI dan Polri yang menuding penjual es dimaksud juga melanggar kode etik. Dia mendesak kedua institusi tersebut melakukan proses penegakan etik.

    “Tindakan ini kan bukan wilayahnya mereka. Ini bukan kewenangan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini adalah kewenangannya BPOM untuk mengecek makanan itu baik apa tidak,” ujarnya.

    “Maka, jelas ini adalah bagian dari arogansi, bagian dari kesewenang-wenangan, dan bagian dari melanggar bukan hanya pidana tapi juga kode etik dan kepegawaian. Maka, para pelakunya harus diberikan sanksi etik dan kepegawaian,” imbuhnya.

    Isnur menambahkan peristiwa ini membuka kembali masalah menempatkan tentara di tengah-tengah masyarakat.

    “Tugas tentara seperti disampaikan dalam Undang-undang Pertahanan dan Undang-undang TNI adalah pertahanan. Kita harus mendesak tentara untuk kembali fokus pada urusan pertahanan,” tegas dia.

    “Kita harus evaluasi dan mendesak terus reformasi kepolisian,” lanjut Isnur menambahkan.

    Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa.

    “Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh,” kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.

    Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.

    Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

    “Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1).

    (fra/ryn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Presiden Prabowo Resmi Lantik Jajaran Anggota DEN Periode 2026–2030

    January 28, 2026

    Ketua KPK Ungkap Peluang Periksa Jokowi di Kasus Korupsi Haji

    January 28, 2026

    Kasi Intel Kejari HSU Gugat Praperadilan Lawan KPK

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Save Krusial Yang Buktikan Kualitas Mike Maignan Sebagai Kiper Milan

    Berita Olahraga January 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Mike Maignan sekali lagi buktikan kualitasnya sebagai kiper papan atas bagi…

    Presiden Prabowo Resmi Lantik Jajaran Anggota DEN Periode 2026–2030

    January 28, 2026

    2 Pembalap yang Absen di Tes Pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Sepang Malaysia, Nomor 1 Juara Dunia! : Okezone Sports

    January 28, 2026

    Brighton Tolak Pendekatan Nottingham Forest untuk Lewis Dunk

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Save Krusial Yang Buktikan Kualitas Mike Maignan Sebagai Kiper Milan

    January 28, 2026

    Presiden Prabowo Resmi Lantik Jajaran Anggota DEN Periode 2026–2030

    January 28, 2026

    2 Pembalap yang Absen di Tes Pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Sepang Malaysia, Nomor 1 Juara Dunia! : Okezone Sports

    January 28, 2026

    Brighton Tolak Pendekatan Nottingham Forest untuk Lewis Dunk

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.