Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fernando Morientes Kritik Penampilan Franco Mastantuono

    January 30, 2026

    OJK Umumkan Reformasi Besar-Besaran di Pasar Modal Indonesia

    January 30, 2026

    Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Januari 2026 Versi Forbes : Okezone Economy

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Gus Yahya Ketum, Struktur Pengurus Kembali ke Semula

    Gus Yahya Ketum, Struktur Pengurus Kembali ke Semula

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengembalikan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Rapat pleno yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU. Forum tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan.

    Dalam rapat tersebut, PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Miftach melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/1).

    Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi NU dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali atau me-nasakh sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Pleno 9 Desember 2025.





    Dengan keputusan tersebut, posisi KH Yahya Cholil Staquf dipulihkan dan kembali menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

    Selain memulihkan jabatan ketua umum, rapat pleno juga memutuskan untuk mengembalikan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU yang telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

    PBNU juga menyepakati peninjauan ulang seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan SK PAW Tahun 2024. Selain itu, rapat mendorong percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU.

    Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

    Rapat pleno tersebut juga menegaskan komitmen PBNU untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

    Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026. Sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

    Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh nota kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

    Terakhir, rapat pleno menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART, serta peraturan lainnya, dan wajib mematuhi kebijakan, arahan, serta restu Rais Aam PBNU.

    Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga maruah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU berjalan secara tertib dan konstitusional.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan

    January 30, 2026

    Ada Syuting Lisa BLACKPINK, Lalu Lintas Kota Tua Jakarta Direkayasa

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Fernando Morientes Kritik Penampilan Franco Mastantuono

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Real Madrid mengalami kekalahan mengejutkan 4-2 di tangan SL Benfica pada…

    OJK Umumkan Reformasi Besar-Besaran di Pasar Modal Indonesia

    January 30, 2026

    Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Januari 2026 Versi Forbes : Okezone Economy

    January 30, 2026

    Kekeliruan Rektor UGM soal Tanggal Lulus Jokowi Terungkap

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Fernando Morientes Kritik Penampilan Franco Mastantuono

    January 30, 2026

    OJK Umumkan Reformasi Besar-Besaran di Pasar Modal Indonesia

    January 30, 2026

    Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia per Januari 2026 Versi Forbes : Okezone Economy

    January 30, 2026

    Kekeliruan Rektor UGM soal Tanggal Lulus Jokowi Terungkap

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.