Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Daniel Dubois Umumkan Keputusan Mengejutkan, Kembali Dilatih Don Charles

    January 29, 2026

    LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme

    January 29, 2026

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    January 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Kantongi Nilai Kerugian Negara Proyek Kantor Pemkab Lamongan

    KPK Kantongi Nilai Kerugian Negara Proyek Kantor Pemkab Lamongan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Bahkan, KPK menyebut sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.


    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah menerima laporan perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Januari 2026 ini.

    “Di mana dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penyidik selanjutnya akan segera melengkapi berkas penyidikannya, untuk penyiapan limpah ke penuntutan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.



    Namun demikian, Budi belum menyebutkan nilai kerugian keuangan negara dalam proyek dimaksud.

    Proses penyidikan ini pertama kali diumumkan KPK pada Jumat, 15 September 2023. KPK juga tidak menyebutkan identitas para tersangka pada saat itu.

    Dalam proses penyidikan, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

    Perkara ini berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp151 miliar.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme

    January 29, 2026

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026

    Gus Alex Ogah Ngeladenin Pertanyaan Wartawan

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Daniel Dubois Umumkan Keputusan Mengejutkan, Kembali Dilatih Don Charles

    Berita Olahraga January 29, 2026

    Ligaolahraga.com -Petinju kelas berat Inggris Daniel Dubois membuat kejutan besar dengan mengumumkan kembalinya ia bekerja…

    LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme

    January 29, 2026

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    January 29, 2026

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Daniel Dubois Umumkan Keputusan Mengejutkan, Kembali Dilatih Don Charles

    January 29, 2026

    LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme

    January 29, 2026

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    January 29, 2026

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.