Begitu dikatakan Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mengomentari kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya.
Lola menyampaikan kegelisahan masyarakat yang kerap berada pada posisi serba salah ketika menghadapi tindak kejahatan, terutama saat tidak ada aparat penegak hukum di lokasi kejadian.
“Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat,” ujar Lola kepada wartawan di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.
Lola berharap Polri dan Kejaksaan dapat memberikan penjelasan komprehensif serta pedoman yang jelas, sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam ketakutan hukum ketika berupaya melindungi diri dan keselamatannya.
Legislator Partai Nasdem itu menggambarkan secara konkret situasi dilematis yang bisa dialami masyarakat dan mempertanyakan posisi hukum warga negara jika tindakan yang dilakukan untuk menyelamatkan diri justru berujung pada akibat fatal bagi pelaku kejahatan.
“Misalnya saya kejar pakai mobil, di depan ada jurang, dia enggak ngerem, dia masuk jurang, mati. Saya yang disalahkan, atau bagaimana?” ketusnya.
Menurut Lola, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk bertindak saat menghadapi ancaman nyata.
Padahal, aparat penegak hukum memiliki mandat konstitusional untuk memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada warga negara.
“Sebagai masyarakat umum, saya bingung. Dalam posisi kepepet, menghadapi kejahatan, tidak ada penegak hukum di tempat, sebenarnya apa yang bisa saya lakukan?” tandasnya.

