Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Direktur Napoli Manna Bantah Rumor Transfer Sterling

    January 29, 2026

    Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus

    January 29, 2026

    Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara : Okezone News

    January 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Mantan Ketua KDI Dipolisikan Diduga Gelapkan Rekening

    Mantan Ketua KDI Dipolisikan Diduga Gelapkan Rekening

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Hal tersebut disampaikan Koordinator Presidium (Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI), dr. Mariany Shimizu dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Januari 2026.


    Dia menjelaskan, Mahmud Ghaznawi (MG) dilaporkan bersama-sama dengan satu orang lainnya, yang diangkat tanpa memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KDI.

    “Kami selaku Presidium telah membuat laporan polisi terhadap saudara MG selaku mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, dan saudari FE selaku Bendahara bayangan,” ujar dr. Mariany.



    Dia menjelaskan, saudari FE yang juga seorang dokter bernama Fika Ekayanti, bersama Mahmud Ghaznawi diduga menyalahgunakan rekening KDI saat menjabat.

    “(Dalam) laporan (kami) terkait penggelapan dan penggelapan dalam jabatan sebagai mantan Ketua Kolegium Dokter Indonesia, yang mana uang tersebut adalah uang dari seluruh dokter umum Indonesia yang melakukan sertifikasi dan resertifikasi,” urainya.

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Kuasa Hukum PP PDUI dan KDI, Yan Mamuk Djais secara kronologis, bahwa Mahmud Ghaznawi telah demisioner setelah pelaksanaan Kongres Nasional V PDUI yang diadakan tanggal 13-15 Desember 2024 di Hotel Bidakara.

    “Hasil dari kongres ini, selain dari memilih presidium, telah juga menetapkan atau memperbarui AD/ART. Dari AD ART inilah bahwasannya kedudukan Kolegium Dokter Indonesia sekarang sudah di bawah PDUI,” jelas dia.

    Dalam Kongres V PDUI itu telah disampaikan laporan pertanggungjawaban jawaban (LPJ) Mahmud Ghaznawi, dan telah diterima oleh presidium sehingga yang bersangkutan sudah dianggap demisioner.

    “Setelah AD/ART baru tersebut, presidium telah memilih ketua kolegium baru, dan saat ini ketua kolegium baru pun sudah terpilih yaitu Bapak dr. Abraham Andi Padlan Pataraya,” sambungnya menjelaskan.

    Yan Mamuk juga menjelaskan bahwa Kongres V PDUI memang dipercepat, namun dengan alasan menyesuaikan dinamika kedokteran, yaitu beradaptasi dengan UU 17/2023 yang terbilang baru.

    Namun usai demisioner, Mahmud Ghaznawi tidak menyerahkan rekening KDI kepada kepengurusan baru hingga hari ini, dan juga terungkap adanya tindakan-tindakan melanggar AD/ART terkait hak penggunaan anggaran.

    “Beliau itu sudah menyerahkan jabatan, menyerahkan laporan pertanggung jawaban pada saat Kongres tanggal 13-15 Desember 2024. Sayangnya, hanya jabatan dan LPJ saja yang diserahkan, namun rekening masih atas nama beliau, dan sampai sekarang masih tertahan di Bank BNI, dan rekening tersebut tidak dapat digunakan,” ungkapnya.

    “Karena setelah mengangkat bendahara yang tanpa izin dari Pengurus Pusat PDUI, dr. Mahmud setelah itu mengajukan penggantian spesimen tanda tangan untuk rekening,” sambung Yan Mamuk.

    Maka dari itu, pada Senin, 26 Januari 2026, Presidium PP PDUI melaporkan Mahmud Ghaznawi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Itu untuk Pasal 374 KUHP lama atau 388 KUHP baru. Kemudian selain pasal itu, Ibu Dr. Mariany kemarin sudah melaporkan pasal 372 juga, karena pada saat Kongres yang bersangkutan itu sudah menyerahkan jabatan tapi tidak dengan rekening,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus

    January 29, 2026

    BPDP Percepat Penyaluran PSR 2026 Kejar Target 50 Ribu Hektare

    January 29, 2026

    LKBN Antara Gelar Pra-UKW untuk Tingkatkan Profesionalisme

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Direktur Napoli Manna Bantah Rumor Transfer Sterling

    Berita Olahraga January 29, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – UDINE, ITALIA – 20 AGUSTUS: Giovanni Manna, yang dikaitkan dengan…

    Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus

    January 29, 2026

    Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara : Okezone News

    January 29, 2026

    Periksa Asisten Pribadi, KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil

    January 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Direktur Napoli Manna Bantah Rumor Transfer Sterling

    January 29, 2026

    Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus

    January 29, 2026

    Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara : Okezone News

    January 29, 2026

    Periksa Asisten Pribadi, KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil

    January 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.