Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    January 29, 2026

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026

    2 Pegawai Jasa Ekspedisi Bebas Bersyarat Terkait Demo Agustus 2025

    January 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus

    PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Anggota DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mendukung penghapusan ambang batas parlemen empat persen yang selama ini berlaku dan diatur dalam UU Pemilu.

    “Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu Pilpres maupun untuk pemilihan legislatif,” kata Eddy di kompleks parlemen, Kamis (29/1).

    Dia menilai ketentuan ambang batas parlemen selama ini hanya membuat aspirasi masyarakat di DPR tak bisa ditampung misalnya karena partai yang mereka dukung gagal masuk parlemen.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Masalahnya, kata Eddy, jumlah dukungan kepada partai-partai yang tak masuk parlemen juga tidak sedikit karena angkanya bisa mencapai belasan juta.





    “Itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” ujar Eddy.

    Oleh karena itu, untuk menginisiasi pembagian Kerja di DPR, Eddy mengusulkan fraksi gabungan untuk partai-partai dengan perolehan suara yang kecil.
    “Nanti yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan gitu,” ujar Eddy.

    “Supaya apa? Supaya ya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya, itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih,” imbuhnya.

    Dengan penggabungan itu,terang Eddy, fraksi di DPR akan tetap terbatas. Namun, di sisi lain, aspirasi masyarakat lewat partai-partai kecil tetap bisa tersalurkan.

    “Jadi ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi, ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu,” ujarnya.

    Eddy menyebut ketentuan ambang batas parlemen akan diatur lewat RUU Pemilu. RUU tersebut saat ini telah masuk ambang prolegnas 2026 untuk dibahas Komisi II DPR.

    Meski begitu, Mahkamah Konstitusi sebelumnya juga telah menghapus ambang batas parlemen empat persen melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. MK menilai ketentuan itutidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.

    Putusan itu final dan mengikat sehingga DPR Dan pemerintah harus merevisi UU Pemilu.

    (thr/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    2 Pegawai Jasa Ekspedisi Bebas Bersyarat Terkait Demo Agustus 2025

    January 29, 2026

    Periksa 7 Kepala Desa, KPK Dalami Praktik Pemerasan Bupati Pati Sudewo

    January 29, 2026

    Gus Alex Diperiksa Auditor BPK Terkait Kerugian Negara Kasus Haji

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    Program Presiden January 29, 2026

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone) JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, menolak…

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026

    2 Pegawai Jasa Ekspedisi Bebas Bersyarat Terkait Demo Agustus 2025

    January 29, 2026

    Atlet Rusia dan Belarus Tak Ikut Parade Pembukaan Olimpiade Musim Dingin

    January 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tolak di Bawah Kementerian, Kapolri: Doktrin Polri To Serve and Protect : Okezone News

    January 29, 2026

    Babinsa Fitnah Penjual Es Gabus Dapat Hukuman Berat, Ditahan 21 Hari

    January 29, 2026

    2 Pegawai Jasa Ekspedisi Bebas Bersyarat Terkait Demo Agustus 2025

    January 29, 2026

    Atlet Rusia dan Belarus Tak Ikut Parade Pembukaan Olimpiade Musim Dingin

    January 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.