“Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel Johan, Kamis, 29 Januari 2026.
Politisi asal Dapil Kalimantan Barat itu menegaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Oleh karena itu, seluruh elemen politik perlu menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden. Tak terkecuali jika presiden melakukan perombakan kabinet.
“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu Presiden menjalankan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para menteri dan seluruh jajaran kabinet bekerja keras, fokus, dan maksimal dalam mendukung Presiden demi keberhasilan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selama ini, kata Ketua DPP PKB itu, menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja keras membantu presiden. Fraksi PKB juga mendukung semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

