Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    January 29, 2026

    Cegah Diare di Musim Hujan dan Banjir, Ini 5 Tipsnya : Okezone Women

    January 29, 2026

    Hargai Dukungan Masyarakat, Polri Tegaskan Loyalitas di Bawah Presiden

    January 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Usai Fitnah Penjual Es Gabus, Serda Heri Purnomo Ditahan 21 Hari

    Usai Fitnah Penjual Es Gabus, Serda Heri Purnomo Ditahan 21 Hari

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 29, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Heri resmi dijatuhi hukuman penahanan selama 21 hari. Sanksi ini diberikan pasca Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer yang dipimpin langsung oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman.


    “Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” kata Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, dalam keterangannya, Kamis 29 Januari 2026.

    Selain hukuman berupa penahanan maksimal selama 21 hari, Heri dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.



    Ahmad menekankan bahwa penjatuhan hukuman tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas secara profesional. 

    Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek objektivitas dan keadilan. 

    Lebih lanjut, Ahmad juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI saat bertugas di tengah masyarakat. Kodim 0501/Jakarta Pusat turut mengajak publik menyikapi persoalan ini secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

    Diketahui, kejadian bermula ketika Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Hari Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi mendatangi Sudrajat,  di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Januari 2026.

    Aparat polisi dan tentara tersebut mengaku bertindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai es yang dijual mengandung spons atau bahan berbahaya.

    Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, aparat yang menjalankan respons awal terhadap laporan itu kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan mereka memegang serta mencurigai es tersebut berbahan spons.

    Diketahui, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya telah memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    January 29, 2026

    Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

    January 29, 2026

    Sidang Tuntutan Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Ditunda Pekan Depan

    January 29, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    Berita Nasional January 29, 2026

    Dikutip dari RMOLJatim, peristiwa tersebut terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, pada Kamis 29 Januari…

    Cegah Diare di Musim Hujan dan Banjir, Ini 5 Tipsnya : Okezone Women

    January 29, 2026

    Hargai Dukungan Masyarakat, Polri Tegaskan Loyalitas di Bawah Presiden

    January 29, 2026

    Brighton vs Everton, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    January 29, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pimpinan DPRD Madiun Tutup Mulut soal Kasus Korupsi Maidi

    January 29, 2026

    Cegah Diare di Musim Hujan dan Banjir, Ini 5 Tipsnya : Okezone Women

    January 29, 2026

    Hargai Dukungan Masyarakat, Polri Tegaskan Loyalitas di Bawah Presiden

    January 29, 2026

    Brighton vs Everton, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Premier League

    January 29, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.