Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    John Peers Dan Olivia Gadecki Pertahankan Gelar Australian Open

    January 30, 2026

    Faktor Keamanan jadi Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

    January 30, 2026

    Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jaksel, Satu Orang Tewas : Okezone News

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Diperiksa Propam

    Dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi, Kapolresta Sleman Diperiksa Propam

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Sleman, CNN Indonesia —

    Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

    “Saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto terkait dengan temuan hasil audit dengan tujuan tertentu, yang dilakukan Inspektorat Daerah, dipimpin langsung oleh Pak Irwasda,” kata Anggoro di Mapolda DIY, Sleman, DIY, Jumat (30/1).

    Keputusan tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kata Anggoro, berdasarkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY, ditemukan adanya dugaan pelanggaran berupa pengawasan yang tidak dilakukan oleh Edy.





    “Jadi, karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri,” jelas Anggoro.

    Penonaktifan ini, lanjut Anggoro, demi memudahkan pengawasan internal, dalam hal ini oleh bidang Propam untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Edy.

    “Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut,” ucap Anggoro.

    Anggoro sementara juga telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman, yakni Kombes Pol Roedy Yoelianto yang kini me menjabat selaku Dirresnarkoba Polda DIY.

    Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.
    Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

    Polisi mengungkapkan kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

    (kum/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Politikus NasDem Usul Parliamentary Threshold Jadi 5-7 Persen

    January 30, 2026

    Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    John Peers Dan Olivia Gadecki Pertahankan Gelar Australian Open

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Duo tuan rumah, John Peers dan Olivia Gadecki tetap tenang demi memenangkan…

    Faktor Keamanan jadi Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

    January 30, 2026

    Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jaksel, Satu Orang Tewas : Okezone News

    January 30, 2026

    Kapolda DIY Pastikan Penyidik di Kasus Hogi Ikut Diperiksa

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    John Peers Dan Olivia Gadecki Pertahankan Gelar Australian Open

    January 30, 2026

    Faktor Keamanan jadi Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

    January 30, 2026

    Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jaksel, Satu Orang Tewas : Okezone News

    January 30, 2026

    Kapolda DIY Pastikan Penyidik di Kasus Hogi Ikut Diperiksa

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.