Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    January 30, 2026

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Berkat BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Sukses Tumbuhkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara : Okezone Economy

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Kapolda DIY Pastikan Penyidik di Kasus Hogi Ikut Diperiksa

    Kapolda DIY Pastikan Penyidik di Kasus Hogi Ikut Diperiksa

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yogyakarta, CNN Indonesia —

    Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan adanya potensi sanksi bagi para penyidik Polresta Sleman yang menangani kasus Hogi Minaya (43).

    Hogi sebelumnya terseret proses hukum usai dua penjambret istrinya meninggal saat dikejar olehnya.

    Anggoro menegaskan, sanksi bisa saja dijatuhkan kepada penyidik apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus Hogi.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” kata Anggoro di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (30/1).





    Sesuai hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY, lanjut Anggoro, pemeriksaan terhadap penyidik oleh Bidang Propam selanjutnya akan dilaksanakan.

    “Iya, pasti rekomendasi dari audit merekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran yang masih diduga terjadinya pelanggaran pada kode etik,” tegas Anggoro.

    Imbas kasus Hogi ini, Anggoro juga telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.

    Keduanya, berdasarkan hasil audit Irwasda, dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran berupa lemahnya pengawasan dalam penanganan perkara Hogi.

    “Arahan, petunjuk arahan sudah dilakukan. Pengawasan internal sudah dilakukan. Petunjuk arahan sudah dikirim. Kejadian Sleman, kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan, koordinasi kepada pembina fungsi, menyebabkan proses penyidikan terganggu. Sehingga apa yang hari ini kita alami, itu terjadi. Ini yang tidak diharapkan,” papar Anggoro.

    Anggoro menekankan, pemahaman tentang proses penyidikan ini sejatinya telah dilaksanakan di jajaran Polda DIY, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP yang sudah disosialisasikan sejak 2023 lalu.

    “(Sosialisasi) sudah dilakukan sebanyak 25 kali oleh Polda untuk pemahaman proses penyidikan. Namun, kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kita akan perbaiki terus. Dan perintah untuk melaksanakan secara profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan pelayanan kepada masyarakat, terus dilakukan oleh Polda DIY, Polda jajaran,” pungkas Anggoro.

    Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

    Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

    Polisi mengungkapkan kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

    (kum/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Bendungan Katulampa Siaga 3, Jakarta Bersiap Hadapi Banjir

    January 30, 2026

    Diresmikan Anies Baswedan,Jembatan Titian Persatuan Dibangun Warga dan Aksi Bersama

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Di tengah atmosfer yang penuh ketegangan, Augsburg bersiap menyambut St Pauli di WWK Arena…

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Berkat BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Sukses Tumbuhkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara : Okezone Economy

    January 30, 2026

    Bendungan Katulampa Siaga 3, Jakarta Bersiap Hadapi Banjir

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    January 30, 2026

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Berkat BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Sukses Tumbuhkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara : Okezone Economy

    January 30, 2026

    Bendungan Katulampa Siaga 3, Jakarta Bersiap Hadapi Banjir

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.