Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Jatah Main Tak Adil, Jonas Urbig dan Manuel Neuer Tetap Rukun

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Gempa M5,3 Guncang Tahuna Sulut, Kedalaman 16 Km : Okezone News

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

    Kapolresta Sleman Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto diberhentikan sementara dari jabatannya buntut kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberhentian sementara dilakukan sesuai rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

    “Dalam audit itu, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Truno menjelaskan dalam pelaksanaan ADTT itu, seluruh peserta sepakat agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.





    Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas institusi.

    “Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.

    Truno menambahkan rencananya akan dilakukan serag terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat (30/1) hari ini.

    Peristiwa kecelakaan yang membuat polisi menjadikan Hogi sebagai tersangka itu terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

    Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan penjambret istri Hogi, Arsita (39).

    Polisi mengungkapkan kala itu, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Dalam kasus ini, Hogi dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

    (tfq/ugo)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    39 RT di Jakarta Terendam Banjir Jumat Pagi, Paling Tinggi 3,5 Meter

    January 30, 2026

    Eks Menteri Agama Yaqut Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji Hari Ini

    January 30, 2026

    Rais Aam soal Gus Yahya Ketum PBNU Lagi: Kelalaian Dimaafkan

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Meski Jatah Main Tak Adil, Jonas Urbig dan Manuel Neuer Tetap Rukun

    Berita Olahraga January 30, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Jerman: Di usia yang akan segera menginjak angka 40 tahun, Manuel Neuer…

    Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Gempa M5,3 Guncang Tahuna Sulut, Kedalaman 16 Km : Okezone News

    January 30, 2026

    Datang ke Sawangan, John Herdman Jelaskan Alasan Pantau Latihan Persija

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Meski Jatah Main Tak Adil, Jonas Urbig dan Manuel Neuer Tetap Rukun

    January 30, 2026

    Yaqut Cholil Qoumas Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Gempa M5,3 Guncang Tahuna Sulut, Kedalaman 16 Km : Okezone News

    January 30, 2026

    Datang ke Sawangan, John Herdman Jelaskan Alasan Pantau Latihan Persija

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.