91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar (Foto: Kemlu)
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan 91 warga negara Indonesia (WNI), yang terjebak sindikat penipuan daring (online scam) dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026 pukul 05.30 WIB.
“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21–22 Januari 2026,” tulis pernyataan Kemlu RI melalui situs resminya, Jumat (30/1/2026).
Menurut Kemlu, keberhasilan pemulangan tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, serta Kementerian Sosial guna memastikan penegakan hukum dan upaya pencegahan berjalan optimal.

