Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jokowi Respons Namanya Disebut Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Istana Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo

    January 30, 2026

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Muktamar NU Akan Digelar Juli-Agustus 2026

    Muktamar NU Akan Digelar Juli-Agustus 2026

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Mukatamar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan akan digelar Juli-Agustus 2026. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Rapat pleno yang digelar secara hybrid itu diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU, Kamis (29/1) malam.

    Salah satu keputusan rapat itu menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Mempersiapkan dengan sebaik-baiknya Munas dan Konbes NU 2026 di bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026 dan Muktamar ke-35 NU di bulan Juli-Agustus Agustus 2026 demi keutuhan Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar,” kata Kiai Miftach saat membacakan keputusan rapat pleno.

    Selain itu, rapat pleno itu juga secara resmi memutuskan pengembalian posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.





    Kiai Miftach mengungkapkan, PBNU telah menerima klarifikasi dan permohonan maaf dari Gus Yahya terkait dinamika organisasi yang sempat terjadi sebelumnya.

    “PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” ucapnya.

    Demi menjaga keutuhan organisasi, rapat tersebut memutuskan untuk melakukan nasakh atau peninjauan kembali atas sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada Desember 2025 lalu.

    Kemudian, dengan keputusan ini, KH Zulfa Mustofa resmi mengembalikan mandat jabatan Pejabat Ketua Umum, dan posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU dipulihkan sepenuhnya.

    Selain posisi Ketua Umum, PBNU juga mengembalikan komposisi kepengurusan sesuai hasil Muktamar ke-34 yang telah diperbarui melalui SK Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.

    Hal ini diikuti dengan langkah penertiban administrasi, di mana seluruh SK di tingkat wilayah (PWNU) hingga cabang (PCNU) yang tidak memenuhi unsur tanda tangan lengkap jajaran empat pilar yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekjen akan ditinjau ulang.

    “Memperbaiki tata kelola organisasi keuangan dan sumber daya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas termasuk di dalamnya tata kelola dan pemulihan Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025,” ucapnya.

    Di bawah arahan Rais Aam, PBNU berkomitmen melakukan perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi keuangan agar lebih akuntabel. PBNU juga akan mengevaluasi seluruh nota kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi.

    Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

    Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jokowi Respons Namanya Disebut Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Bendungan Katulampa Siaga 3, Jakarta Bersiap Hadapi Banjir

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jokowi Respons Namanya Disebut Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    Berita Nasional January 30, 2026

    Solo, CNN Indonesia — Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara usai namanya disebut-sebut dalam tindak…

    Istana Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo

    January 30, 2026

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    January 30, 2026

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jokowi Respons Namanya Disebut Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 30, 2026

    Istana Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo

    January 30, 2026

    Prediksi Augsburg vs St Pauli, 31 Januari 2026 Bundesliga

    January 30, 2026

    Petugas Haji Harus Berdedikasi Bukan Sekadar Nebeng Ibadah

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.