Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Profil Edy Setyanto, Kapolresta Sleman yang Dinonaktifkan Bikin Gaduh

    January 30, 2026

    Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Sikat Malaysia, Leo/Bagas Lolos Semifinal Thailand Masters 2026

    January 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polri Dalami Unsur Pidana soal Isu Saham Gorengan Hingga IHSG Anjlok

    Polri Dalami Unsur Pidana soal Isu Saham Gorengan Hingga IHSG Anjlok

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 30, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah unsur pidana terkait isu gorengan saham yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok pada Rabu (28/1) lalu.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus pihaknya sejak lama.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kata dia, sejumlah perkara serupa bahkan sudah masuk tahap penuntutan hingga inkrah di pengadilan.

    “Pasti (dalami unsur pidana) dan beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1).





    Disampaikan Ade Safri, saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah kasus serupa.

    “Kami jamin penyidikan atas perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Ade Safri membeberkan penyidik sebelumnya telah menuntaskan perkara yang melibatkan Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi serta eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

    Kasus tersebut telah inkrah dan divonis melanggar ketentuan pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c UU 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Dengan putusan masing masing pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda dua milyar rupiah,” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal keputusan Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI) membekukan sementara rebalancing index di pasar saham RI. Hal itu memicu anjloknya IHSG pada perdagangan Rabu (28/1).

    Purbaya mengatakan MSCI menyoroti sejumlah persoalan di pasar saham Indonesia, mulai dari transparansi hingga rendahnya free float saham, yang kemudian memicu aksi jual besar-besaran.

    “Menurut saya IHSG jatuh karena berita MSCI yang menganggap kita kurang transparan dan banyak praktik goreng-gorengan saham. Persyaratan mereka terkait manajemen yang bersih dan free float-nya berapa persen,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).

    Namun, Purbaya menilai reaksi pasar terhadap laporan tersebut terbilang berlebihan. Ia menegaskan laporan MSCI masih bersifat awal dan masih memberikan waktu perbaikan hingga Mei 2026.

    “Ini saya pikir reaksi yang berlebihan, karena kan ini baru laporan pertama kan. Masih ada waktu eksekusi sampai bulan Mei kan,” ujarnya.

    (dis/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Polisi Temukan Tabung Whip Pink dan Bercak Darah Lula Lahfah

    January 30, 2026

    Usai Penggeledahan, Kejagung Akan Periksa Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

    January 30, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Profil Edy Setyanto, Kapolresta Sleman yang Dinonaktifkan Bikin Gaduh

    Berita Nasional January 30, 2026

    Yogyakarta, CNN Indonesia — Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus Hogi Minaya…

    Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Sikat Malaysia, Leo/Bagas Lolos Semifinal Thailand Masters 2026

    January 30, 2026

    Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

    January 30, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Profil Edy Setyanto, Kapolresta Sleman yang Dinonaktifkan Bikin Gaduh

    January 30, 2026

    Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya

    January 30, 2026

    Sikat Malaysia, Leo/Bagas Lolos Semifinal Thailand Masters 2026

    January 30, 2026

    Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

    January 30, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.