Bantahan itu disampaikan langsung Yaqut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.
“Nggak, nggak mungkin itu, nggak mungkin itu,” kata Yaqut kepada wartawan.
Namun saat ditanya soal dugaan adanya inisiatif dari Maktour Travel agar mendapatkan kuota haji khusus, Yaqut enggan meresponsnya.
“Saya tidak tahu itu,” kata Yaqut.
Selain itu, terkait nilai kerugian keuangan negara, Yaqut meminta wartawan untuk bertanya kepada tim penyidik.
“Kalau soal materi tolong ditanyakan ke penyidik langsung ya, saya nggak bisa untuk menyampaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin 26 Januari 2026, Fuad Hasan juga sudah diperiksa tim penyidik sebagai saksi selama 10 jam. Fuad mengaku pihaknya mendapatkan kuota sesuai yang diberikan Kemenag.
“Semua itu (pembagian kuota haji) menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan,” kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam, 26 Januari 2026.
Fuad menegaskan bahwa kuota haji untuk Maktour Travel mengalami penurunan pada 2024 di banding 2023 lalu hingga lebih dari setengah.
“Sebenarnya jamaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276,” sambung Fuad.

