Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tanggapan Carlos Alcaraz Setelah Melenggang Ke Final Di Melbourne

    January 31, 2026

    Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU di Istora Senayan

    January 31, 2026

    Apa Perbedaan Beasiswa Unggulan dengan LPDP 2026? : Okezone Edukasi

    January 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Kasus Hogi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret Resmi Dihentikan

    Kasus Hogi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret Resmi Dihentikan

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 31, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Yogyakarta, CNN Indonesia —

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menghentikan perkara Hogi Minaya yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh Satlantas Polresta Sleman saat membela istrinya dari jambret

    Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto mengatakan hal tersebut sudah tercantum di Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) bernomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Bambang mengatakan penghentian tersebut mengacu pada KUHP dan KUHAP baru.

    “Selanjutnya, mengingat ketentuan dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menutup perkara demi kepentingan hukum,” kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto di kantornya, Sleman, Jumat (30/1).





    Surat ketetapan ini sudah diserahkan melalui kuasa hukum Hogi, yakni Teguh Sri Raharjo.

    Dalam kronologinya, Hogi yang tengah mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Hogi lalu mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

    Hogi yang sedang menyetir mobil menyaksikan istrinya yang saat itu berkendara sepeda motor menjadi korban jambret. Dalam usaha mengejar, Hogi memepet kendaraan pelaku hingga menyebabkan kecelakaan. Akibatnya, dua orang pelaku tewas dalam insiden tersebut.

    Kasus ini kemudian menjadi perhatian Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang mengatakan Hogi tidak layak dijadikan tersangka.

    “Tadi kami membuat kesimpulan meminta agar, ya perkara ini dihentikan. Jadi bukan RJ ya, dihentikan berdasarkan pasal dalam KUHAP baru Pasal 65 yang mengatur huruf M ya, yang mengatur Kejaksaan, ini kan di penuntutan ya, Kejaksaan bisa menghentikan perkara demi kepentingan hukum ya,” ujarnya.

    Akibat hal ini, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto diberhentikan sementara dari jabatannya. Kemudian Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga ikut dicopot dari jabatannya.

    Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono juga menegaskan adanya potensi sanksi bagi para penyidik Polresta Sleman yang menangani kasus ini.

    (fam/kum/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

    January 31, 2026

    Gus Yahya Bersyukur Konflik Internal Reda di Perayaan Harlah 1 Abad NU

    January 31, 2026

    Menteri Agama hingga Ketua MPR Hadiri Harlah NU di Istora Senayan

    January 31, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tanggapan Carlos Alcaraz Setelah Melenggang Ke Final Di Melbourne

    Berita Olahraga January 31, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Tenis: Carlos Alcaraz harus mengerahkan setiap energi yang tersisa demi mengatasi Alexander Zverev…

    Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU di Istora Senayan

    January 31, 2026

    Apa Perbedaan Beasiswa Unggulan dengan LPDP 2026? : Okezone Edukasi

    January 31, 2026

    Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

    January 31, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tanggapan Carlos Alcaraz Setelah Melenggang Ke Final Di Melbourne

    January 31, 2026

    Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU di Istora Senayan

    January 31, 2026

    Apa Perbedaan Beasiswa Unggulan dengan LPDP 2026? : Okezone Edukasi

    January 31, 2026

    Saya Akan Bekerja Mati-matian untuk PSI

    January 31, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.