
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi XI DPR disebut akan segera membahas kursi kosong di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditinggalkan sejumlah pejabat tingginya pada Jumat (30/1) usai IHSG rontok dalam beberapa hari terakhir.
Anggota Komisi XI, Said Abdullah mengatakan kewenangan pihaknya untuk membahas hal itu telah diatur UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
“Tentu nanti akan kami membahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra dan Pak Inarno sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang No 21 tahun 2011 tentang OJK,” kata Said dalam keterangannya, Sabtu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pejabat tinggi OJK memutuskan mundur usai IHSG rontok dua hari terakhir. Mereka yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Disusul Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I B Aditya Jayaantara.
Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR itu mengapresiasi keputusan sejumlah bos OJK maupun Direktur Utama BEI Iman Rachman yang mundur beberapa jam sebelumnya.
Namun langkah itu tidak cukup untuk membangun kepercayaan investor terhadap bursa. Said menilai OJK sebagai regulator pasar tetap harus berbenah.
“Salah satu hal yang perlu diperbaiki mendesak mengenai kebijakan free float,” ujar Said.
Free float adalah porsi saham dari suatu emiten yang tersedia dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar terbuka, seperti bursa saham. Pada 3 Desember 2025, Said menyebut Komisi XI telah mengusulkan perbaikan tentang free float.
Beberapa di antaranya yakni, free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas di pasar saham, free float untuk tujuan pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional harus memperhatikan.
“Poin poin inilah yang akan nanti kami jadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float di pasar modal,” ujar dia.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]

