“Kita (PDI Perjuangan) harus berbicara bagaimana (suara) di tingkat provinsi, bagaimana di tingkat kabupaten/kota,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung Megawati Institute, Menteng Jakarta Pusat pada Sabtu 31 Januari 2026.
Hasto mengatakan, PDIP akan lebih dulu menyerap aspirasi kader PDIP di daerah-daerah sebelum mengambil keputusan.
“Kita harus melihat bagaimana kehendak rakyat (daerah),” kata Hasto.
Sebagaimana diketahui, ambang batas parlemen adalah syarat minimal perolehan suara sah nasional yang harus dicapai partai politik agar bisa mendapatkan kursi di DPR.
Merujuk pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen saat ini ditetapkan sebesar 4 persen dari total suara sah nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

