Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    I.League Ubah Laga Pekan ke-21 Karena Persib Main di ACL-2

    February 1, 2026

    Juara Indonesia Womens Open 2026, Pegolf Thailand Kantongi Rp1,8 Miliar! : Okezone Sports

    February 1, 2026

    Andar Amin Harahap Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 2025-2030

    February 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KNPI Desak Kejagung Periksa Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

    KNPI Desak Kejagung Periksa Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 1, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Fakta persidangan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang inisial YAA secara terang mengakui telah menerbitkan 260 sertifikat, terdiri dari 243 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), di wilayah yang secara faktual merupakan perairan, tanpa KKPRL, tanpa izin reklamasi, dan tanpa dokumen pemanfaatan ruang laut sebagaimana diwajibkan undang-undang,” kata fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Noor Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 1 Februari 2026.  


    Menurut Noor, pengakuan tersebut merupakan bukti kuat adanya penyalahgunaan kewenangan, karena KKPRL adalah prasyarat mutlak sebelum negara memberikan hak atas ruang laut atau wilayah perairan. Tanpa dokumen itu, penerbitan sertifikat tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

    “Ini bukan wilayah abu-abu hukum. Regulasi sudah sangat jelas. Tanpa KKPRL, tidak boleh ada hak atas tanah di wilayah laut. Ketika sertifikat tetap diterbitkan, berarti kewenangan digunakan secara bertentangan dengan hukum,” tegasnya.



    Noor juga merujuk keterangan saksi dari Kanwil BPN Provinsi Banten yang menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal menemukan cacat administrasi, cacat prosedur, serta ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan. 

    “Sehingga jelas sekitar 50 sertifikat dibatalkan secara yuridis, sementara ratusan sertifikat lainnya dibatalkan atas permohonan pemiliknya sendiri karena merasa tidak pernah mengajukan atau mengetahui proses penerbitannya,” urainya. 

    Selain itu, ia menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi warga dalam persidangan juga mempertegas bahwa objek sertifikat tersebut bukan tanah eksisting, melainkan wilayah yang telah hilang akibat abrasi sejak tahun 1990-an dan berubah menjadi laut, sehingga secara hukum tidak lagi dapat menjadi objek hak milik maupun HGB. 

    “Dengan fakta itu, penerbitan sertifikat di atas wilayah laut jelas melanggar prinsip dasar hukum agraria. Tanahnya sudah tidak ada, tetapi sertifikatnya ada. Ini kejanggalan serius,” ujarnya.

    Ia mendesak Kejagung agar tidak ragu memproses pejabat yang memiliki kewenangan formal, termasuk Kepala Kantah BPN Kabupaten Tangerang.

    “Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Jika masyarakat dan perangkat desa bisa diproses, maka pejabat yang menerbitkan sertifikat tanpa dasar hukum sah juga harus diadili. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Andar Amin Harahap Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 2025-2030

    February 1, 2026

    Menakar Kebijakan Maritim Era Prabowo

    February 1, 2026

    Dua Jenazah Ditemukan di Pantai Pesisir Barat Lampung, Satu Tanpa Kepala

    February 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    I.League Ubah Laga Pekan ke-21 Karena Persib Main di ACL-2

    Berita Olahraga February 1, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Super League Indonesia: Laga tandang Persib melawan Borneo FC di pekan ke-21 ditunda.…

    Juara Indonesia Womens Open 2026, Pegolf Thailand Kantongi Rp1,8 Miliar! : Okezone Sports

    February 1, 2026

    Andar Amin Harahap Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 2025-2030

    February 1, 2026

    VfL Bochum Resmi Boyong Moritz Gottlicher dari Bayern Munich U-19

    February 1, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    I.League Ubah Laga Pekan ke-21 Karena Persib Main di ACL-2

    February 1, 2026

    Juara Indonesia Womens Open 2026, Pegolf Thailand Kantongi Rp1,8 Miliar! : Okezone Sports

    February 1, 2026

    Andar Amin Harahap Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 2025-2030

    February 1, 2026

    VfL Bochum Resmi Boyong Moritz Gottlicher dari Bayern Munich U-19

    February 1, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.