Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat di Kantor Pusat Danantara, Gedung Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu, 31 Januari 2026.
Menurut Airlangga, praktik saham gorengan juga berdampak terhadap persepsi investor global dan berpotensi menghambat arus penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Dilansir dari akaun Instagram RMOL, Minggu malam, 1 Februari 2026, warganet menyesalkan mengapa baru sekarang pemerintah berupaya untuk menindak para penggoreng saham yang menyebabkan ekonomi makin terpuruk.
Bahkan ada warganet yang menuding praktik goreng saham selama ini sudah lama dilindungi para petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga mereka cuci tangan dengan mengundurkan diri.
“Periksa petinggi ojk dan bei yg mengundurkan diri jangan2 mereka terlibat!!!! Makanya Udah kabur dulu kan!!” tulis akun @timothy_lim123 disertai emoticon menangis.
“Kenapa mereka baru gerak, karena mereka terdapak rungkad wkwk,” timpal akun @oisuspect.
Empat pimpinan OJK yang mengundurkan diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Wakil Ketua Mirza Adityaswara; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara.
Kemudian Dirut BEI Iman Rachman juga mengundurkan diri di waktu hampir bersamaan.

